|
Ngomongin dunia remaja, nggak ada matinya. Mulai dari fashion, trendsetter, idola, musik dan nggak kalah pentingnya adalah pasangan alias pacar. Sudah nggak malu-malu lagi kayak jamanya nenek dan kakek dulu, kalau berduaan bakal langsung dinikahi. Nach kalau sekarang malah sudah didepan mata kedua ortu jalan berduaan dan saling berpegangan tangan di diemi aja. Hmmm…alih-alih dilarang, malah ada ortu yang bingung jika anak perempuannya nggak punya pacar disangka nggak normal. Tapi jika kebablasan dan virginitas jadi pertaruhannya, gimana jadinya yah? Wah…kayaknya hot banget neh bahasan kita kali ini. Baca terus sampai tuntas, yuukkkk!
Remaja di Persimpangan Jalan…
Remaja merupakan bagian fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Perkembangan emosi yang belum stabil dan bekal hidup yang masih perlu dipupuk menjadikan remaja lebih rentan mengalami gejolak sosial. Diakui atau tidak, fakta telah menjelaskan keteledoran orang tua dan pendidik dalam mengarahkan dan membimbing anaknya berkontribusi meningkatkan problem-problem sosial dan kriminal.
Dampak pergaulan bebas remaja mengantarkan pada kegiatan tuna sosial di masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan tidak lagi perawan. Itulah hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek). Rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah antara 13-18 tahun.
Temuan serupa terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Di Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen dan Jogjakarta 37 persen. Data ini dikumpulkan BKKBN sepanjang kurun waktu 2010 saja. Entahlah, berapa persentasenya jika survey dilakukan di kalangan remaja laki-laki. Saya yakin, remaja laki-laki yang sudah tidak lagi perjaka sebelum menikah, pasti lebih besar persentasenya.
Yupz..sederetan fakta tersebut membelalakan mata kita, bahwa jika sudah berduaan, ada rangsangan kebablasan dech. “Loh masih virgin nggak sich?”. Pertanyaan itu sudah nggak asing lagi jika melihat maraknya fenomena free sex dikalangan remaja.
Remaja Ternoda, HIV Merajalela
Nggak bisa kita pungkiri dengan kecanggihan teknologi saat ini seperti internet, bahkan telepon seluler berperangkat multimedia, membuat pornografi dengan mudah berada dalam genggaman tangan dan masuk ruang pribadi remaja. Video berisi adegan porno bisa menimbulkan dampak kecanduan yang luar biasa remaja, bahkan ada yang mengatakan lebih berbahaya dibandingkan narkoba. Parahnya, setelah kecanduan, dia menjadi ingin melakukan seperti tayangan yang dilihatnya. Free sex akhirnya menjadi pilihan untuk dilakukan.
Bro and siz…Virus HIV pertama kali ditemukan tahun 1978 di San Fransisco Amerika Serikat pada kalangan homoseksual, suatu perilaku yang ditentang dalam agama manapun. Di Indonesia kasus HIV/AIDS ini pertama kali ditemukan pada turis asing di Bali tahun 1981.
Maraknya perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja, berbanding lurus dengan infeksi HIV/AIDS. Data Kemenkes pada pertengahan 2010, di Indonesia mencapai 21.770 kasus AIDS positif dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun (48,1 persen) dan usia 30-39 tahun (30,9 persen). Kasus penularan HIV/AIDS terbanyak ada di kalangan heteroseksual (49,3 persen) dan IDU atau jarum suntik (40,4 persen).
Data Kemenkes memang menyebutkan bahwa tingkat kehamilan di luar nikah yang mencapai 17 persen tiap tahun, bermuara pada praktik aborsi hingga rata-rata mencapai 2,4 juta jiwa per tahun. Nach loh…berpikir ribuan kali dech untuk menyerahkan keperawanan atau keperjakaan sama pacar demi 1 kata “CINTA”.
Jumlah kasus yang terdata seperti dipaparkan di atas, tentunya belum mencerminkan keadaan sebenarnya, melainkan sebagai fenomena gunung es. Realitas di lapangan angkanya pasti jauh lebih banyak, mengingat belum semua orang dengan HIV/Aids (ODHA) terdeteksi. Di antaranya karena keengganan memeriksakan diri.
Solusi Semu
Sementara itu, gagasan pencegahan HIV/Aids yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB juga tampak tidak mengakar. Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, ada istilah ABCD. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.
Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan kondom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks. Apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas?
Selanjutnya, karena penularan HIV/Aids banyak terjadi pada pengguna narkoba terutama suntik, maka untuk mencegah penggunaan narkoba, para pecandunya diberi solusi dengan substitusi metadon. Metadon adalah turunan dari narkoba (morfin, heroin dkk) yang mempunyai efek adiktif (nyandu) dan menyebabkan “loss control” (tidak mampu mengendalikan diri). Dengan dalih agar tidak menggunakan narkoba suntik metadon pun ditempuh karena metadon melalui mulut. Padahal, “loss control” dapat menyebabkan perilaku seks bebas sebagai transmisi utama penularan virus HIV/AIDS.
Lebih ironis lagi adalah legalisasi penggunaan jarum suntik pada pecandu narkoba, dengan dalih agar tidak terjadi penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Padahal, langkah ini justru akan melestarikan penggunaan narkoba suntik. Siapa yang bisa menjamin jarum suntik akan digunakan sendiri? Sebab, fakta menunjukkan pengguna narkoba biasanya hidup berkelompok.
Jelaslah, solusi ala PBB itu tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas, namun justru melestarikannya. Jangan heran jika virus HIV/AIDS ini makin merajalela. Buktinya, tiap tahun angkanya meningkat. Sampai-sampai ada kecurigaan segelintir kalangan, bahwa HIV/Aids sengaja dipelihara sebagai upaya genocide terselubung etnis tertentu (baca: umat Islam).
Solusi Islam
Media utama penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial (nizhom ijtima’i/aturan sosial).
Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina dirajam, pelaku aborsi dipenjara, dll.
Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.
Sementara itu, kepada penderita HIV/Aids, negara harus melakukan pendataan konkret. Negara bisa memaksa pihak-pihak yang dicurigai rentan terinveksi HIV/Aids untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan keterampilan.
Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/Aids. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.
Wah..dari tadi koq serius amat yah bacanya,,sekarang saatnya menyadari tuk kembali pada aturan yang bener yang udah saya paparkan panjang dan lebar banget. Bahkan nggak kan ragu lagi tuk mengatakan “kita putus aja dech, insyaLlah kan dipertemukan dalam kondisi yang halal jika berjodoh”..Berani…? Siapa takut…!!! Say No Free Sex, gaul sehat tetap syar’i nggak bisa ditawar-tawar lagi.
Oleh : Rindyanti Septiana (Korwil SENADA Nisaa’ Medan / Aktivis MHTI Medan)
|