Pergaulan
Remaja Ternoda, HIV Merajalela PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 26 April 2012 15:01

Ngomongin dunia remaja, nggak ada matinya. Mulai dari fashion, trendsetter, idola, musik dan nggak kalah pentingnya adalah pasangan alias pacar. Sudah nggak malu-malu lagi kayak jamanya nenek dan kakek dulu, kalau berduaan bakal langsung dinikahi. Nach kalau sekarang malah sudah didepan mata kedua ortu jalan berduaan dan saling berpegangan tangan  di diemi aja. Hmmm…alih-alih dilarang, malah ada ortu yang bingung jika anak perempuannya nggak punya pacar disangka nggak normal. Tapi jika kebablasan dan virginitas jadi pertaruhannya, gimana jadinya yah? Wah…kayaknya hot banget neh bahasan kita kali ini. Baca terus sampai tuntas, yuukkkk!

 

Remaja di Persimpangan Jalan…

Remaja merupakan bagian fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Perkembangan emosi yang belum stabil dan bekal hidup yang masih perlu dipupuk menjadikan remaja lebih rentan mengalami gejolak sosial. Diakui atau tidak, fakta telah menjelaskan keteledoran orang tua dan pendidik dalam mengarahkan dan membimbing anaknya berkontribusi meningkatkan problem-problem sosial dan kriminal.

Dampak pergaulan bebas remaja mengantarkan pada kegiatan tuna sosial di masyarakat. Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan tidak lagi perawan. Itulah hasil survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).  Rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah antara 13-18 tahun.

Temuan serupa terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Di Surabaya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen dan Jogjakarta 37 persen. Data ini dikumpulkan BKKBN sepanjang kurun waktu 2010 saja. Entahlah, berapa persentasenya jika survey dilakukan di kalangan remaja laki-laki. Saya yakin, remaja laki-laki yang sudah tidak lagi perjaka sebelum menikah, pasti lebih besar persentasenya.

Yupz..sederetan fakta tersebut membelalakan mata kita, bahwa jika sudah berduaan, ada rangsangan kebablasan dech. “Loh masih virgin nggak sich?”. Pertanyaan itu sudah nggak asing lagi jika melihat maraknya fenomena free sex dikalangan remaja.

 

Remaja Ternoda, HIV Merajalela

Nggak bisa kita pungkiri dengan kecanggihan teknologi saat ini seperti internet, bahkan telepon seluler berperangkat multimedia, membuat pornografi dengan mudah berada dalam genggaman tangan dan masuk ruang pribadi remaja. Video berisi adegan porno bisa menimbulkan dampak kecanduan yang luar biasa remaja, bahkan ada yang mengatakan lebih berbahaya dibandingkan narkoba. Parahnya, setelah kecanduan, dia menjadi ingin melakukan seperti tayangan yang dilihatnya. Free sex akhirnya menjadi pilihan untuk dilakukan.

Bro and siz…Virus HIV pertama kali ditemukan tahun 1978 di San Fransisco Amerika Serikat pada kalangan homoseksual, suatu perilaku yang ditentang dalam agama manapun. Di Indonesia kasus HIV/AIDS ini pertama kali ditemukan pada turis asing di Bali tahun 1981.

Maraknya perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja, berbanding lurus dengan infeksi HIV/AIDS. Data Kemenkes pada pertengahan 2010, di Indonesia mencapai 21.770 kasus AIDS positif dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun (48,1 persen) dan usia 30-39 tahun (30,9 persen). Kasus penularan HIV/AIDS terbanyak ada di kalangan heteroseksual (49,3 persen) dan IDU atau jarum suntik (40,4 persen).

Data Kemenkes memang menyebutkan bahwa tingkat kehamilan di luar nikah yang mencapai 17 persen tiap tahun, bermuara pada praktik aborsi hingga rata-rata mencapai 2,4 juta jiwa per tahun. Nach loh…berpikir ribuan kali dech untuk menyerahkan keperawanan atau keperjakaan sama pacar demi 1 kata “CINTA”.

Jumlah kasus yang terdata seperti dipaparkan di atas, tentunya belum mencerminkan keadaan sebenarnya, melainkan sebagai fenomena gunung es. Realitas di lapangan angkanya pasti jauh lebih banyak, mengingat belum semua orang dengan HIV/Aids (ODHA) terdeteksi. Di antaranya karena keengganan memeriksakan diri.

 

Solusi Semu

Sementara itu, gagasan pencegahan HIV/Aids yang bersumber dari UNAIDS (United Nation Acquired Immune Deficiency Syndrome) dan WHO melalui PBB juga tampak tidak mengakar. Dalam kampanye pencegahan HIV/Aids, ada istilah ABCD. Ringkasnya, A=Abstinence alias jangan berhubungan seks; B=Be faithfull alias setialah pada pasangan, C=Condom alias pakailah kondom, atau D=no use Drugs atau hindari obat-obatan narkotika.

Solusi yang ditawarkan tampaknya bagus. Namun, pada realitasnya program kondomisasi lebih menonjol. Padahal, orang bodoh pun tahu bahwa menyodorkan kondom sama saja dengan menyuburkan seks bebas. Apalagi, faktanya kondom justru dibagi-bagikan di lokasi-lokasi prostitusi, hotel dan tempat-tempat hiburan yang rentan terjadinya transaksi seks. Apa namanya kalau bukan menganjurkan seks bebas?

 

Selanjutnya, karena penularan HIV/Aids banyak terjadi pada pengguna narkoba terutama suntik, maka untuk mencegah penggunaan narkoba, para pecandunya diberi solusi dengan substitusi metadon. Metadon adalah turunan dari narkoba (morfin, heroin dkk) yang mempunyai efek adiktif (nyandu) dan menyebabkan “loss control” (tidak mampu mengendalikan diri). Dengan dalih agar tidak menggunakan narkoba suntik  metadon pun ditempuh karena metadon melalui mulut.  Padahal, “loss control” dapat menyebabkan perilaku seks bebas sebagai transmisi utama penularan virus HIV/AIDS.

Lebih ironis lagi adalah legalisasi penggunaan jarum suntik pada pecandu narkoba, dengan dalih agar tidak terjadi penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Padahal, langkah ini justru akan melestarikan penggunaan narkoba suntik. Siapa yang bisa menjamin jarum suntik akan digunakan sendiri? Sebab, fakta menunjukkan pengguna narkoba biasanya hidup berkelompok.

Jelaslah, solusi ala PBB itu tidak memberantas faktor penyebab utama (akar masalah) atau menghilangkan media penyebarannya yaitu seks bebas, namun justru melestarikannya. Jangan heran jika virus HIV/AIDS ini makin merajalela. Buktinya, tiap tahun angkanya meningkat. Sampai-sampai ada kecurigaan segelintir kalangan, bahwa HIV/Aids sengaja dipelihara sebagai upaya genocide terselubung etnis tertentu (baca: umat Islam).

 

Solusi Islam

Media utama penularan HIV/AIDS adalah seks bebas. Oleh karena itu pencegahannya harus dengan menghilangkan praktik seks bebas itu sendiri. Hal ini bisa dilakukan melalui pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial (nizhom ijtima’i/aturan sosial).

Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat (beruda-duaan laki perempuan bukan mahram, seperti pacaran), larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, larangan bercumbu di depan umum, dll. Sementara itu, kepada pelaku seks bebas, segera jatuhi hukuman setimpal agar jera dan tidak ditiru masyarakat umumnya. Misal pezina dirajam, pelaku aborsi dipenjara, dll.

Di sisi lain, seks bebas muncul karena maraknya rangsangan-rangsangan syahwat. Untuk itu, segala rangsangan menuju seks bebas harus dihapuskan. Negara wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya. Industri hiburan yang menjajakan pornografi dan pornoaksi harus ditutup. Semua harus dikenakan sanksi. Pelaku pornografi dan pornoaksi harus dihukum berat, termasuk perilaku menyimpang seperti homoseksual.

Sementara itu, kepada penderita HIV/Aids, negara harus melakukan pendataan konkret. Negara bisa memaksa pihak-pihak yang dicurigai rentan terinveksi HIV/Aids untuk diperiksa darahnya. Selanjutnya penderita dikarantina, dipisahkan dari interaksi dengan masyarakat umum. Karantina dimaksudkan bukan bentuk diskriminasi, karena negara wajib menjamin hak-hak hidupnya. Bahkan negara wajib menggratiskan biaya pengobatannya, memberinya santunan selama dikarantina, diberikan akses pendidikan, peribadatan, dan  keterampilan.

Di sisi lain, negara wajib mengerahkan segenap kemampuannya untuk membiayai penelitian guna menemukan obat HIV/Aids. Dengan demikian, diharapkan penderita bisa disembuhkan.

Wah..dari tadi koq serius amat yah bacanya,,sekarang saatnya menyadari tuk kembali pada aturan yang bener yang udah saya paparkan panjang dan lebar banget. Bahkan nggak kan ragu lagi tuk mengatakan “kita putus aja dech, insyaLlah kan dipertemukan dalam kondisi yang halal jika berjodoh”..Berani…? Siapa takut…!!! Say No Free Sex, gaul sehat tetap  syar’i nggak bisa ditawar-tawar lagi.

Oleh : Rindyanti Septiana (Korwil SENADA Nisaa’ Medan / Aktivis MHTI Medan)

LAST_UPDATED2
 
Muara Cinta Pemuda PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Minggu, 11 Maret 2012 10:50

Tidak akan pernah habis kata yang akan mengagungkan cinta. Cinta, sebuah perasaan dimiliki setiap manusia dan merupakan anugrah terindah di dunia. Cinta identik dengan pemuda. Bagaimana gelora asmara yang tertancap dihati mereka begitu besar, kuat dan bergelora. Lalu di mana kemudian cinta para pemuda itu bermuara?

Jika kita mencoba memetakan cinta antara cinta kepada orang tua, sahabat, ilmu pengetahuan, kekasih dan pada Rabb pencipta manusia, dimanakah porsi cinta yang paling besar terletak. Maka sebagian besar cinta itu bermuara pada sang kekasih. Yah, wajahnya tak bosan kita pandangi, pertemuan dengannya selalu dinanti setiap saat, rindu menggucang ketika sehari saja tak memandang sinar matanya. Sang pecandu cinta pun rela berkorban jiwa dan raga. Bahkan orang tua sekalipun tak jarang menjadi penghalang yang juga disingkirkan begitu saja setelah cinta ini mengakar disetiap relug hati.

Oh, inikah cinta, Tetapkah ia menjadi indah? Yah, itulah cinta yang sebagian besar dilanda oleh para pemuda, jangan mencoba menafikannya. Lalu bagaimana hasil cinta ini. Oh, tidak kalah memiriskan. Demi sebuah kenikmatan semu atas nama cinta, tanpa ikatan suci seorang lelaki dengan tega merampas sari bunga dari kekasihnya, begitupun sang gadis, rela menyerahkan mahkota yang paling berharga dalam hidupnya. Akhirnya sang bunga lalu layu sebelum berkembang. Parahnya, ketika sari bunga telah dihisap ataupun diberikan, akan memacu efek candu, lagi dan lagi. Tidak hanya pada satu bunga, sang kumbang lalu berpindah ke bunga lain. Kasihan para bunga.

Penyakit pun merebak HIV AIDS tak terkendali, seiring dengan seks bebas yang berkedok cinta. Berdasarkan survey Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan bahwa 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Hasil yang sama juga terjadi di kota-kota besar lainnya seperti Surabaya tercatat 54 %. Di Bandung 47 % dan medan 52 %. Bahkan di Yogyakarta tercatat 37 % mengalami kehamilan sebelum menikah. Walhasil akibat prilaku ini, berdasarkan data Kemenkes pada akhir juni 2010 terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus HIV positif dengan presentase pengidap usia 20-29 tahun, yakni 48 % dan usia 30-39 tahun sebanyak 30,9 % (hhtp://nasional.tvone.co.id)

Lalu kita harus bagaimana. Apakah jatuh cinta dilarang. Tentu saja tidak. Lalu harus bagaimana? Em, cinta itu bermacam-macam, oleh karena itu tips yang paling jitu ialah mengarahkan cinta kepada hal-hal yang jauh lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan kesengsaraan.

Cinta tidak mungkin dihindari, ia adalah sebuah naluri yang dimiliki setiap manusia. Bahkan kalau seseorang tidak pernah jatuh cinta, inilah yang abnormal. Namun, bagaimana menyikapi cinta. Sesungguhnya Al-Quran telah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan.  Anjuran menikah:

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS 24:32)

Dan, bagi mereka (baca perempuan dan laki-laki) yang belum siap untuk menikah Allah SWT dalam firmannya memerintahkan :

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. (QS 24:33)

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (QS 17:32)

Hukum tersebut merupakan beberapa dari hukum yang termaktub dalam kitab suci Al-Quran.  Sungguh sempurna hukum yang telah diturunkan oleh Allah SWT sebagai bekal manusia di dunia, yah dalam Al-Quran terdapat aturan yang sangat jelas dan gamblang tentang aturan segala hal di dunia ini, juga mengatur manusia mulai dari bangun tidur, beraktifitas, tidur kembali, bahkan hingga tidak bangun-bangun lagi. Tidak hanya diperuntukkan kepada ummat Islam, tapi merupakan rahmat bagi alam semesta.

Sesungguhnya di sinilah harusnya muara cinta pemuda digelorakan, agar dapat memicu hal-hal positif. Mempelajari dan menegakkan hukum-hukum Allah, karena Islam tidak hanya berbicara mengenai hubungan antara Allah dan manusia semata, agama juga berbicara cinta, berbicara politik, berbicara hukum, serta berbicara mengenai ilmu pengetahuan. Mari bebaskan manusia dan alam semesta dari sistem kufur kapitalisme menuju syariah dan khilafah menjadi pemuda yang mengusung panji-panji Allah SWT dengan penuh cinta kepada-Nya.[] Oleh : Andi Asrawaty

Penulis Adalah Mahasiswa Sasta Inggris Angkatan 2008

LAST_UPDATED2
 
Remaja Membutuhkan Sistem Khilafah PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Jumat, 27 Januari 2012 14:46

Kondisi remaja Indonesia sangat memprihatinkan. Salah satu bukti, survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan sebanyak 51 dari 100 remaja perempuan di Jabodetabek sudah tidak perawan. Di kota lain, angkanya hampir sama. Di Surabaya tercatat 54 persen, Bandung 47 persen, dan di Medan sebanyak 52 persen.

Angka di atas tentu saja tidak menunjukkan fakta, mengingat data biasanya hanya mencerminkan fenomena gunung es. Artinya, bisa diduga, separuh lebih dari remaja perempuan dan laki-laki di negeri ini sudah pernah berzina (Naajiyah, 2011).

Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas zina tersebut terekam dan tersebar luas menjadi tontonan publik. Survei yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangan Bugil di Depan Kamera menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2008, telah beredar di internet sekitar 600 film porno remaja buatan lokal. Bahkan jumlah ini belum termasuk yang masih disembunyikan di HP (Media Umat, 20/3/2009).

Fenomena merebaknya video mesum remaja, menurut sosiolog Universitas Nasional Jakarta, Aris Munandar, merupakan akibat dari tergerusnya budaya malu menjadi permisivisme sehingga perilaku menyimpang dan pergaulan bebas remaja dianggap hal biasa (SINDO, 30/6/2011). Anggapan ini secara meyakinkan merupakan hasil dari penyesuaian masyarakat terhadap degradasi moral yang terjadi selama ini, yang ini pun bermuara dari diterapkannya paham kebebasan berperilaku oleh individu-individu dalam masyarakat.

Kebebasan Berperilaku dan Demokrasi

Kebebasan berperilaku adalah salah satu paham yang dikandung demokrasi. Artinya, ketika demokrasi diterapkan di suatu masyarakat, maka paham kebebasan berperilaku menjadi sesuatu yang harus dijunjung tinggi oleh masyarakat tersebut. Inilah mengapa ketika ada sebagian masyarakat yang menuntut diterapkannya undang-undang anti pornografi dan pornoaksi (UU APP), masyarakat lain yang menjunjung demokrasi malah menentangnya dengan alasan UU tersebut melanggar kebebasan (Khotimah, 2006).

Budaya sangat dipengaruhi oleh struktur politik (Winarno, 2007). Karena struktur politik Indonesia terdiri dari demokrasi sebagai sistem pemerintahannya, maka bisa dipahami mengapa mayoritas orang Indonesia masih menolak diterapkannya UU APP. Secara faktual memang mereka hidup dalam negara demokrasi sehingga secara otomatis—mereka pun merasa harus menjunjung semua paham yang dikandung demokrasi—meskipun semua paham tersebut nyatanya bertentangan dengan ajaran Islam.

 

Penutup

Dukungan terhadap paham kebebasan salah satunya datang dari John Stuart Mill, seorang pemikir tekenal asal Inggris. Menurutnya, kebebasan berpikir dan bertindak akan mendorong perbaikan terus-menerus dalam kebahagiaan umat manusia. Gagasan-gagasan yang baik akan mengalahkan gagasan-gagasan yang buruk, cara-cara hidup yang lebih baik—yang ditemukan melalui eksperimentasi yang hanya dimungkinkan terjadi dalam sebuah masyarakat bebas—akan mengalahkan cara-cara hidup yang buruk. Karena itu, demokrasi dipilih bukan karena merupakan hak-hak pribadi secara apriori, melainkan karena akan meningkatkan mutu kehidupan semua orang (Revitch dan Thernstrom, ed., 2005).

Pandangan J.S. Mill di atas tentu saja adalah pandangan keliru. Sebab tidak terbukti bahwa semakin lama demokrasi diterapkan, kehidupan masyarakat semakin baik. Malah realitas menunjukkan sebaliknya. Fakta memburuknya moral remaja adalah bukti yang tak terbantahkan. Dengan demikian, agar moral remaja tidak semakin mengenaskan, maka demokrasi mutlak harus diruntuhkan dan digantikan dengan sistem Khilafah yang terbukti mampu menjadi tempat kondusif bagi remaja untuk memaksimalkan potensinya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kewajiban beribadah kepada-Nya. Wallahu Ta’ala a’lam.
Oleh : Adnan Syafi’i (Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

LAST_UPDATED2
 
Dampak Pandangan Feminis terhadap Peran Ibu PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Rabu, 14 Desember 2011 06:45

Oleh: Adnan Syafi'i (UIN Jakarta)

 

Michael Gorbachev, Presiden Uni Sovyet waktu itu, pernah berkunjung ke Amerika Serikat. Istrinya, Raisa bersama Barbara, istri Presiden Amerika Serikat George Bush Sr. diundang berbicara di sebuah “universitas perempuan terkenal”. Ketika keduanya keduanya berbicara, sekelompok perempuan yang tergabung dalam Women’s Lib meneriakkan yel-yel, bahkan membawa poster, yang mencemooh karena mereka hanya menjadi ibu rumah tangga yang tidak mempunyai karir sendiri. Bahkan beberapa profesor perempuan menolak hadir karena merasa direndahkan bila mendengar pembicara perempuan yang hanya seorang ibu rumah tangga.

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 4
Template designed by: kafi