Hukum
Hikayat Cinta Akhir Zaman PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Minggu, 11 Maret 2012 11:10

Konon, jika ada sepasang anak manusia memutuskan untuk mati bersama karena cinta, itu adalah pembuktian cinta sejati kata orang-orang. Cinta sejati dibawa sampai mati, begitu katanya. Mirip seperti roman picisan dari ranah Eropa, Romeo dan Juliet. Ada pula kisah Qais yang menunggui pusara Laila dalam keadaan putus asa selama 10 tahun. Lantaran ditinggal pujaan hati, Qais rela menghabiskan waktunya di atas tempat peristirahatan Laila. Dan pada akhirnya ia pun menemui ajalnya yang dinanti-nanti selama hidupnya agar bisa bertemu Laila di alam lain. Bagi para pemuja cinta tak peduli berapa banyak waktu yang telah mereka habiskan dan berapa banyak harta yang telah dikeluarkan, asalkan bisa bersama kekasih hati semua yang telah dihabiskan tak jadi persoalan. Dunia rasanya telah menjadi milik mereka berdua, sedangkan yang lain hanya numpang saja.

Entah mengapa kisah cinta seperti ini begitu melekat dalam kehidupan kita. Dari masa ke masa, generasi berganti generasi, kisah cinta semacam ini telah menginspirasi jutaan anak adam  melakukan aktivitas percintaan yang tak seharusnya. Di Barat, demi melanggengkan rasa cinta anak-anak muda bebas mengekspresikan cintanya. Sex before married adalah hal yang lumrah, bahkan jika ada orang tua yang melarang, maka orang tuanya bisa terseret ke meja hijau. Sebab, hal itu melanggar kebebasan katanya. Anak muda yang telah mencapai umur 18 tahun ke atas bebas membawa pasangan mereka ke dalam kamar, dan orang tua tak ada hak untuk melarangnya.

Parahnya lagi, seks bukan hanya dianggap sebagai simbol cinta tapi juga sebagai kebutuhan. Orang-orang Barat menyandingkan seks bersama kebutuhan jasmani seperti makan dan minum. Seorang professor bernama Charles George pernah mengatakan bahwa seks tidak saja membakar 100 kalori tapi juga baik untuk kesehatan. Bagi mereka yang menjadi budak syahwat tentu ini merupakan anjuran yang menggiurkan. Akibatnya, seks bebas menjadi tradisi modern yang tidak hanya diminati oleh orang-orang Barat tetapi juga oleh masyarakat muslim.

Cobalah tengok perayaan Valentine’s Day (V Day), atas nama cinta jutaan orang telah melegalkan perzinaan. Kalaupun tak melakukan zina, minimal cinta diekspresikan dengan berpelukan, pegangan tangan atau berciuman. Banyak yang berdalih atas nama ta’aruf (perkenalan) sebelum menikah. Padahal tak sedikit lelaki yang bersiasat tebu, habis manis sepah dibuang. Jika tak cocok maka ditinggalkan, sedangkan kehormatan wanita telah direnggut.

Jikalau kita bertanya dengan jujur, apakah para lelaki menginginkan wanita terhormat untuk dijadikan istri? Barangkali sebagian besar mereka menjawab “iya”. Lantas mengapa mereka banyak melecehkan kehormatan wanita atas nama cinta? Begitu juga para wanita. Jika kita bertanya dengan jujur, apakah mereka menginginkan lelaki terhormat untuk dijadikan suami? Bisa jadi sebagian besar mereka juga akan menjawab “iya”. Lalu mengapa mereka tidak melayakkan diri? Mengapa justru begitu mudahnya menyerahkan kehormatannya untuk dijamah lelaki lain yang belum sah bagi mereka? Sudah menjadi fitrah manusia bahwa mereka menginginkan sesuatu yang baik. Sayangnya banyak yang tidak menyadari bahwa ketika mereka menginginkan sesuatu yang baik harus didapatkan dengan cara yang terbaik pula, bukan dengan menistakan diri sendiri.

 

Cinta Semu Abad Modern

Tak ada yang salah dengan cinta. Rasa cinta dan kecenderungan kepada lawan jenis adalah manifestasi naluri melestarikan keturunan (gharizatun nau’). Ianya adalah fitrah. Namun seringkali pemenuhan rasa cinta yang salah membuat banyak orang celaka. Ikut-ikutan dalam tradisi asing seperti V Day tentu bagian dari kesalahan pemenuhan rasa cinta tersebut. V Day seolah menjadi ‘hari raya’ wajib. V Day perlahan telah menjadi bagian dari hikayat cinta akhir zaman. Apalagi dengan hadirnya Si Cupid (dewa cinta) yang berbentuk bayi kecil bersayap dengan panah cinta, turut menambah daftar ‘tuhan’ baru yang dipuja-puja.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 165 Allah berfirman: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah.”

Celakanya, banyak yang tidak tahu bahwa valentine sendiri bermakna “Yang Maha Kuasa” (www.korrnet.org). Saat banyak lisan yang mengucapkan, “be my valentine”, tanpa sadar mereka telah menduakan Allah. Padahal kata tersebut ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhannya orang Romawi. “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk ke dalamnya”, begitulah sabda sang Nabi.

Lagi-lagi tak ada yang salah dengan rasa cinta, tetapi cara pandang terhadap pemenuhan cinta itulah yang perlu dikoreksi. Ketika Allah menganugerahkan naluri tersebut, Allah menunjukkan jalan pemenuhannya. ‘Ali bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakan wajahnya) tahu betul bagaimana memilih jalan terhormat untuk memenuhi rasa cintanya kepada putri sang Nabi. Di saat Abu Bakar dan ‘Umar ditolak lamarannya, ‘Ali menemui Nabi Saw dengan niat yang sama. Awalnya ia datang dengan perasaan ragu-ragu, khawatir niatnya melamar Fatimah juga akan menemui nasib yang sama seperti dua sahabatnya itu. Betapa tidak, dua sahabatnya tersebut dari sisi perjuangan dan harta dipandang lebih baik dari dirinya. Tetapi justru Nabi Saw berkata “ahlan wa sahlan” kepada ‘Ali. Ini artinya rasa cintanya kepada Fatimah tertunaikan dengan jalan mulia lagi terhormat. Fatimah yang ternyata juga menyimpan rasa yang sama sejak lama menerima ‘Ali sebagai suaminya.

Inilah sahabat Rasul Saw yang mulia. Mereka memahami bahwa naluri tersebut diciptakan demi melestarikan keturunan, bukan diumbar demi memenuhi gairah syahwat. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Rum ayat 21).

Maka dari itu, pandangan yang salah harus direvolusi dengan pandangan yang benar. Pemenuhan cinta harus melewati jalan yang telah ditetapkan, yaitu menikah. Dengan jalan inilah tujuan diciptakan naluri tersebut bisa terwujud. Dengan jalan inilah kita mampu melestarikan keturunan yang banyak dan mulia, sehingga kelak Sang Nabi bisa berbangga di hadapan para nabi yang lain dengan banyaknya jumlah umatnya.

 

Hukum Harus Ditegakkan

Untuk menghilangkan kerusakan yang diakibatkan oleh paradigma kebebasan maka hukum yang berdiri di atas pilar aqidah Islam harus ditegakkan. Selama paradigma kebebasan masih liar berkeliaran, maka selamanya seks bebas, aborsi, AIDS tidak akan bisa dihilangkan. Andai seks bebas dengan tegas dilarang, tentu kita tak akan menemui kasus aborsi dan penyakit AIDS, sebab keduanya adalah dampak, sedangkan penyebabnya adalah pelegalan zina.

Islam telah melarang dengan tegas, zina haram dilakukan. Bagi yang tidak menuruti maka hukum rajamlah yang berbicara. Kejam? Mungkin kejam bagi mereka yang suka berzina. Tetapi jika hukum ini tegak, bukankah mereka akan berfikir seribu kali untuk melakukannya? Bukankah dengan begitu dampak kerusakannya bisa dicegah? Begitulah tabi’at sebuah hukum. Ia datang untuk mencegah kerusakan. Ada kemaksiatan yang tidak bisa dihilangkan dengan nasihat, tetapi bisa dihilangkan dengan kekuatan (kekuasaan).

إن الله ليزع بالسلطان ما لا يزع بالقرآن , Sesungguhnya Allah Ta’ala memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang  tidak bisa dihilangkan oleh Al Quran, begitu kata ‘Utsman bin ‘Affan. Jadi, syari’at itu harus dijadikan panglima dan nafsu harus tunduk sebagai budak.

Alangkah indahnya kehidupan jika dipenuhi oleh cinta yang kita ambil dari langit lalu ditebarkan ke bumi. Alangkah beradabnya umat ini jika mereka meneladani kehidupan generasi terbaik masa silam, dengan meniru tradisinya dan menerapkan hukum yang sama, Islam. Alangkah indahnya jika Islam menjadi landasan hikayat cinta akhir zaman. Indah. []

Oleh: Kusnady Ar-Razi (Korda SENADA Malang)

LAST_UPDATED2
 
Rasulullah SAW Bukan Mujtahid PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Senin, 28 Februari 2011 16:59

Pada zaman Rasulullah Saw, sumber hukum hanya dua, yaitu Al-qur’an dan Al-hadits. Ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum mu’amalah dan kaitannya dengan hubungan antar manusia mulai turun ketika fase Madinah. Pada saat itu pula apabila muncul suatu kasus, rosulullah Saw menunggu turunnya wahyu yang menjelaskan hukum tersebut.

LAST_UPDATED2
 
Memahami Sistem Sanksi Dalam Islam PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Jumat, 28 Januari 2011 17:04

Kali ini, saya akan sedikit berbagi tentang keagungan Syariah Islam, terutama pada bagian sistem sanksi (nizham al-’uqubat). Tulisan ini merujuk pada sebuah buku karya Syaikh Abdurrahman al-Maliki dan Syaikh Ahmad ad-Da’ur rahimahumaLlah yang berjudul “Nizham al-’Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat“. Buku terjemahnya berjudul “Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam”. Islam sebagai agama paripurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam sistem sanksi (uqubat).  Dalam Islam, sanksi dijatuhkan kepada orang yang berdosa tanpa membedakan apakah ia pejabat, rakyat, orang kaya atau miskin, juga apakah ia laki-laki atau perempuan. Sistem sanksi dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pelaksana negara. Berikut ini adalah fungsi hukum Islam.

LAST_UPDATED2
 
Ganti Sistem Sekuler!!! PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Selasa, 11 Januari 2011 08:11

GANTI SISTEM SEKULER !
TERAPKAN HUKUM ISLAM !


Secuil Fakta Potret Buram Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia
Seharusnya lembaga peradilan diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat mendapatkan keadilan dan menaruh harapan. Namun, realitanya jauh dari harapan. Justru, pengadilan dianggap sebagai tempat yang berperan penting menjauhkan masyarakat dari keadilan. Orang begitu sinis dan apatis terhadap lembaga peradilan. Harapan akan memperoleh kebenaran dan keadilan pun pupus ketika ditemukan adanya permainan sistematis yang diperankan oleh segerombolan orang yang bernama mafia peradilan.

LAST_UPDATED2
 


Template designed by: kafi