Ekonomi
Kritik atas GNP sebagai Indikator Kesejahteraan PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 14 Juni 2012 17:35

Dalam sistem ekonomi apapun, kesejahteraan menjadi tujuan utama. Lalu bagaimana mengukur kesejahteraan itu? Jika kita memakai pendekatan ekonomi konvensional, GNP (Gross National Product) dipakai sebagai ukuran kesejahteraan ekonomi atau kesejahteraan pada suatu negara. Apabila GNP naik, maka masyarakat diasumsikan juga bertambah baik dari segi materi, begitu juga sebaliknya. Yang menjadi pertanyaan, apakah peningkapatan GNP benar-benar bisa menggambarkan kesejahteraan yang sesungguhnya? Inilah yang perlu dikkritisi.

Dalam sistem ekonomi Islam, parameter yang di[akai adalah falah. Falah adalah kesejahteraan yang hakiki, dimana komponen-komponen ruhani masuk di dalamnya. Komponen ruhaniyah adalah sesuatu yang penting dalam mengukur tingkat kesejahteraan. Inilah yang diabaikan dalam sistem ekonomi konvensional. Padahal komponen tersebut tidak boleh diabaikan, sebab manusia menjalani hidupnya tidak hanya memenuhi kebutuhan jasadiyah, tetapi juga ruhaniah.

Setidaknya ada empat hal yang semestinya bisa diukur dengan pendekatan pendapatan nasional berdasarkan ekonomi Islam, sehingga tingkat kesejahtraan bisa dilihat secara lebih jernih dan tidak bias. Empat hal tersebut adalah:

1. Pendapatan Nasional harus dapat mengukur penyebaran pendapatan individu rumah tangga.

Kendati GNP dikatakan dapat mengukur kinerja kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar, GNP tidak dapat menjelaskan komposisi dan distribusi nyata dari output per kapita. Semestinya, penghitungan pendapatan nasional islami harus dapat mengenali penyebaran alamiah dari output per kapita tersebut, karena dari sinilah nilai-nilai sosial dan ekonomi Islami bisa musuk. Jika penyebaran pendapatan individu secara nasional bisa dideteksi secara akurat, maka akan dengan mudah dikenali seberapa besar rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Barangkali inilah yang menjelaskan, ketika pemerintahan SBY memberikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada rakyat miskin, terjadi banyak ketidakpuasan, karena daftar yang nyata dari rakyat yang dikatagorikan miskin sesungguhnya sangat tidak akurat. Penghitungan dari BPS didasarkan pada survei yang kurang mencermikan kenyataan sesungguhnya, sementara angka GNP memang tidak dapat digunakan untuk mendeteksi jumlah penduduk miskin.

Demikian pula GNP tidak mampu mendeteksi kegiatan produksi yang tidak ditransaksikan di pasar. Itu artinya kegiatan produktif keluarga yang langsung dikonsumsi dan tidak memasuki di pasar tidak tercatat di dalam GNP. Padahal kenyataan ini sangat mempengaruhi kesejahtraan individu. Sesengguhnya angka ini bisa diperoleh melalui satu survei nasional yang menyeluruh. Pendapatan per kapita yang diperoleh melalui survei demikian, bisa diduga, akan mengahasilakan angka yang lebih besar ketimbang GNP per kapita.

Persoalan lainnya adalah, di dalam penghitungan GNP konvensional, produksi barang-barang mewah memiliki bobot yang sama dengan produksi barang-barang kebutuhan pokok. Maksudnya, produksi beras yang menghasilkan uang Rp 10 juta, sama nilainya dengan produksi perhiasan emas yang juga menghsilkan Rp 10 juta. Maka untuk lebih mendekatkan pada ukuran kesejahteraan, ekonomi Islam menyarankan agar produksi kebutuhan pokok memiliki bobot yang lebih berat ketimbang produksi barang-barang mewah.

2. Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Produksi Di Sektor Pedesaaan.

Sangatlah disadari bahwa tidak mudah mengukur secara akurat produksi komoditas subsisten, namun bagaimanapun juga perlu satu kesepakatan untuk memasukkan angka produksi komoditas yang dikelola secara subsistem tersebut ke dalam penghitungan pendaptan nasional. Komoditas subsisten ini, khususnya pangan, sangatlah penting di negara-negara muslim yang baru dalam beberapa dekade ini masuk dalam percaturan perekonomian dunia.

Satu contoh betapa tidak sempurnanya perkiraan produksi komoditas subsisten ini adalah, kita tidak pernah benar-benar dapat mengetahui berapa sesungguhnya pendapatan masyarakat desa dari sektor subsisten ini. Oleh karena itu sangat dibutuhkan pembuat kebijakan untuk mengambil keputusan, khususnya berkaitan dengan tingkat kesejahteraan rakyat lapisan bawah yang secara masa memiliki jumlah terbesar.

Untuk mengetahui tingkat produksi komoditas subsisten ini, harus diketahui terlebih dahulu tingkat harga yang digunakan. Pada umumnya ada dua jenis harga pasar, yakni harga yang secara nyata diterima petani atau diharapkan akan diterima oleh petani, dan satu set harga lainnya adalah nilai yang dibayar oleh konsumen di pasar eceran. Peningkatan produksi pertanian di tingkat rakyat pedesaan, umumnya justru mencerminkan penurunan harga produk-produk pangan di tangat konsumen suburban, atau sekaligus mencerminkan peningkatan pendapatan para pedagang perantara, yang posisinya berada di antara petani dan konsumen. Ketidakmampuan mendeteksi secara akurat pendapatan dari sektor subsisten ini jelas satu kelemahan yang harus segera diatasi, karena di sektor inilah bergantung nafkah dalam jumlah besar, dan di sinilah inti masalah dari distribusi pendatapan.

3. Pendapatan Nasional Harus Dapat Mengukur Kesejahteraan Ekonomi Islami

Kita sudah melihat bahwa angka rata-rata pendapatan per kapita tidak menyediakan kepada kita informasi yang cukup untuk mengukur kesejahtraan yang sesugguhnya. Adalah sangat penting untuk mengekspresikan kebutuhan efektif atau kebutuhan dasar akan barang dan jasa, sebagai persentase total konsumsi.Hal itu perlu dilakukan karena kemampuan untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti pangan, perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, rekreasi dan pelayanan publik lainnya, sesungguhnya bisa menjadi ukuran bagaimana tingkat kesejahtraan dari suatu negara atau bangsa.

Sungguh menarik untuk mengkaji apa yang dilakukan Nordhaus dan Tobin dengan Measures for Economics Welfare (MEW), dalam konteks ekonomi barat. Kalau GNP mengukur hasil, maka MEW merupakan ukuran dari konsumsi rumah tangga yang memberi kontribusi kepada kesejahtraan manusia. Perkiraan MEW didasarkan kepada asumsi bahwa kesejahtraan rumah tangga yang merupakan ujung akhir dari seluruh kegiatan ekonomi sesungguhnya sangat bergantung pada tingkat konsumsinya.

4. Penghitungan Pendapatan Nasional Sebagai Ukuran Dari Kesejahteraan Sosial Islami Melalui Pendugaan Nilai Santunan Antar Saudara dan Sedekah.

Kita tahu bahwa GNP adalah ukuran moneter dan tidak memasukkan transfers payments seperti sedekah. Namun haruslah disadari, sedekah memiliki peran yang signifikan di dalam masyarakat islam. Dan ini bukan sekedar pemberian suka rela kepada orang lain namun merupakan bagian dari kepatuhan dalam menjalankan kehidupan beragama. Di dalam masyarakat Islam, terdapat satu kewajiban menyantuni kerabat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Meski tidak gampang memperoleh datanya, upaya mengukur nilai dari pergerakan semacam ini dapat menjadi informasi yang sangat bermanfaat untuk mendalami bekerjanya sistem keamanan sosial yang mengakar di masyarakat islam.

Di sejumlah negara muslim, jumlah dan kisaran dari kegiatan dan transaksi yang didasarkan pada keinginan untuk melakukan amal kebajikan, memiliki peran lebih penting dibanding negara barat. Tidak hanya karena luasnya kisaran dari kegiatan ekonomi yang diambil alih oleh keluarga maupaun suku, tetapi juga ada begitu banyak ragam kewajiban santunan di antara anggota keluarga. Tidak semuanya melibatkan jumlah uang yang besar, karena yang terjadi kadang-kadang hanya merupakan hibah berupa barang atau jasa yang kecil nilainya. Ada satu kesenjangan keterikatan antara jasa dan pembayaran, misalnya donasi untuk pemeliharaan masjid, menggaji imam masjid, kegiatan pedesaan, dll.

Adalah penting untuk menentukan sifat alami dan tingkatan dari amal shadaqah antar saudara. Melalui peningkatan pencatatan dan sektor tambahan dari aktivitas ini dapat dikaji untuk pengambilan keputusan.

Dibanding amal sedekah yang sering dikeluarkan umat Islam kepada mereka yang kurang beruntung, sesungguhnya lebih mudah mengestimasi zakat, satu kewajiban pembayaran transfer yang paling penting di negara muslim. Kini sedang diupayakan mengukur pendapatan dari zakat sebagai persentase dari GNP. Pengukuran ini akan sangat bermanfaat sebagai variabel kebijakan di dalam pengambilan keputusan di bidang sosial dan ekonomi, sebagai bagian dari rancangan untuk mengentaskan kemiskinan. Pendayagunaan peran zakat untuk mengatasi masalah kemiskinan di negara-negara muslim kini tengah menjadi agenda negara-negara tersebut. Wallahu’alam bishawab[]

Oleh : Rindyantai Septiana (Redaktur Nisaa’ DK.COM)

LAST_UPDATED2
 
Menaikkan Harga BBM, Bukti Demokrasi Hanya Ilusi PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Rabu, 09 Mei 2012 11:49

Pemerintah sudah kelewat tega, BBM benar-benar akan dinaikkan meski sempat ditunda awal april lalu. Masa pak Beye memang berbeda dengan era orde baru, kalau waktu orde baru menaikkan BBM itu diam-diam, misalnya malamnya rapat paginya BBM sudah naik tetapi klo pak Beye kenaikkan BBM bebarapa bulan yang lalu sudah diumumkan bahwa BBM akan naik maka hal itu mengundang respon dari masyarakat bahkan hasil survei mengatakan rakyat Indonesia yang menolak BBM sekitar 86,6 persen, namun pemerintah benar-benar tidak memperdulikan jeritan rakyar, seakan-akan “ngapain perdulikan rakyat kita sekarang kan sudah enak” haduh, inilah fakta demokrasi itu bohong besar, demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu hanya bualan, hanya dijadikan sebagai alat untuk meraih kekuasaan semata, rakyat telah diperalat pada masa kampanye, dibohongi dan diberi janji-janji manis namun setelah terpilih dicampakan.

BBM merupakan salah satu urat nadi kebutuhan masyarakat, tidak heran jika BBM naik rakyat banyak yang menjerit, karena semua kebutuhan akan naik baik itu barang maupun jasa dan biasanya setelah naik tidak akan turun lagi.

 

Campakan Demokrasi !

Demokrasi sudah cacat dari lahir, demokrasi yang mengatakan suara rakyat suara Tuhan, demokrasi yang mengatakan kedaulatan ditangan rakyat  telah dibohongi, yang ada demokrasi hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang saja yaitu para kapitalis,  demokrasi tidak dapat hidup selain di bawah edologi kapitalisme. Kita sebagai seorang muslim harus jernih memandang demokrasi, kita harus memandang demokrasi secara utuh bukan sepenggal-sepenggal, didalam demokrasi ada musyawarah, ada pemilu, itu adalah sepengagal-sepenggal tetapi kita memandanganya sebagai sebuah system yang telah mengesampingkan Allah sebagai pembuat hukum dan menyerahkannya kepada manusia inilah system demokrasi yaitu system kufur karena telah menduakan Allah SWT.

Allah tetelah mengingatkan kepada kita,

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kami hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” (TQS an-Nisaa [4]: 65)

Begitu pula Allah telah member gelar kafir, dzolim dan fasik kepada orang yang tidak berhukum kepada Allah SWT.

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (TQS al Maaidah [5] : 44)

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (TQS al Maaidah [5] : 45)

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (TQS al Maaidah [5] : 47)

Ayat-ayat di atas sudah cukup jelas untuk memaparkan bahwa demokrasi itu adalah system kufur yang haram untuk diadopsi , bahkan faktanya sekarang demokrasi membawa kefasatan. WaLlahu a’lam.[]

Oleh : Achmad Effendi (BKLDK Tuban)

LAST_UPDATED2
 
Penjajahan Yang Tak Disadari PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 26 April 2012 14:10

Pendahuluan

Pada tanggal 28 Rajab 1342 H atau bertepatan dengan 3 Maret 1924 M, kaum kafir penjajah yang saat itu dipimpin oleh Inggris, bekerjasama dengan para pengkhianat Arab dan Turki, telah berhasil menghancurkan Negara Khilafah. Kemudian penjahat kala itu, Mustafa Kemal, mengumumkan pembubaran Khilafah di Istambul. Tidak lam setelah itu dia diangkat menjadi presiden pesakitan untuk Republik Turki Sekuler, menggantikan keKhilafahan.[1]

Dengan tidak adanya Negara Khilafah, yang salah satu fungsinya adalah menjadi pemersatu seluruh kaum muslim di dunia menjadi tidak ada sekarang. Kaum muslim sekarang terpecah menjadi lebih dari lima puluh (50) negeri yang dipisahkan oleh nation state. Indonesia menjadi salah satu dari berbagai negeri kaum  muslim tersebut. Oleh karena itu menjadi wajar jika Indonesia menjadi negara sekuler.

Dampak tidak adanya Khilafah ternyata sangat banyak bagi Indonesia khususnya. Dengan mudah Indonesia menjadi santapan “empuk” bagi negara-negara Kapitalisme, khususnya Amerika Serikat. Negara Amerika Serikat, yang notabene adalah pengemban Kapitalisme Global menjadi tuan bagi Indonesia dalam bidang ekonomi.

Penjajahan ekonomi yang dilakukan Amerika Serikat kepada Indonesia bisa kita lihat pada kasus PT. Freeport. PT. Freeport Indonesia (disingkat PTFI atau Freeport) adalahsebuahperusahaanpertambangan yang mayoritassahamnyadimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc (perusahaan AS).Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg (Papua).Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.[2]

Freeport-McMoRan berkembangmenjadiperusahaandenganpenghasilan US$ 6,555 miliarpadatahun 2007 (Rp 65,5triliun).Mining Internasional, sebuahmajalahperdagangan, menyebuttambangemas Freeport sebagai yang terbesar di dunia.Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan UU No 1/67 tentangPertambangandan UU No. 11/67 tentang PMA (Penanaman Modal Asing).Kedua UU tsbdisahkansetelahPertemuanJenewa (1967) antarapemerintah RI denganparapemimpinkorporatasing.

Dalam operasinya hingga saat ini sudah ada dua periode. Pertama, periode Ertsberg (1967-1988), Kontrak Karya I. Potensi kandungan mineral Ertsberg mencapai 50 juta ton bijih mineral .Dinas Pertambangan Papua menyebutkan cadangan Ertsberg sebanyak 35 juta ton, dengan kadar Cu 2,5%.Jika diasumsikan harga rata-rata tembaga selama sekitar 20 tahun periode penambangan di Ertsberg adalah US$ 2000/ton, maka pendapatan yang dapat diraih dari seluruh potensi mineral tambang Ertsberg adalah (35 juta ton x 2000 US$ /ton) = US$ 70 miliar.

Kedua, periode Grasberg (1988- sekarang)/Kontrak Karya II. Berdasarkan data Laporan Keuangan Freeport Juni 2009, cadangan emas dan tembaga tambang Grasberg masing-masing sebesar 38,5 juta ons dan 35, 6 juta ton.Dengan harga rata-rata emas dan tembaga sepanjang periode tambang diasumsikan masing-masing sebesar 900US$ /ons, dan 5.000 US$ /ton, maka total potensi pendapatan emas tambang Grasberg adalah ( 38,5 juta ons X 900US$ /ons) = 34, 65 US$ miliar.Sedangkan total potensi pendapatan tembaga tambang Grasberg adalah (35, 6 juta ton X 5.000 US$/ ton) = 178 US$ miliar.[3]

Sedikit data di atas adalah bukti kecil bahwa Indonesia saat ini terjajah secara ekonomi oleh Kapitalisme Global. Sehingga sangat wajar jika Indonesia disebut-sbut sebagai negara “gagal”. Akan tetapi contoh di atas bukanlah yang menjadi pembahasan pada makalah ini. Pembahasan tentang penjajahan ekonomi  yang dilakukan oleh Amerika Serikat kepada Indonesia akan dijelaskan secara sederhan dalam makalah ini.

 

Kapitalisme dan Penjajahan Amerika Serikat di Indonesia Dalam Bidang Ekonomi

1. Penjajahan, Metode Baku Penyebaran Ideologi Kapitalisme

Amerika adalah pengemban utama ideologi Kapitalisme, selain negara-negara Eropa. Satu-satunya metode yang digunakan untuk menyebarkan ideologi Kapitalisme adalah penjajahan (imperialisme). Pada awalnya negara-negara pengemban ideologi Kapitalis ini, melakukan penjajahan secara langsung dan terbuka, dengan cara menduduki negeri-negeri jajahan secara militer.

Dan untuk sekarang Amerika Serikat melakukan penjajahan dengan gaya baru. Penjajahan gaya baru ini didasarkan pada hegemoni tak langsung di bidang ekonomi, politik dan budaya. Secara riil, penjajahan gaya baru ini terwujud dalam bentuk berbagai macam perjanjian, pakta militer, kesepakatan hidup berdampingan secara damai, bantuan ekonomi dan keuangan, serta kesepakatan kebudayaan. Tak ayal lagi, penjajahan gaya baru ini pun akhirnya menggantiakan posisi penjajahan gaya lama, dengan memanfaatkan slogan-slogan kemerdekaan dan pembebasan sebagai kedok.[4]

2. Liberalisasi Ekonomi di Indonesia[5]

Liberalisasi ekonomi merupakan ciri khas sistem Kapitalisme. Hanya saja bentuk dan cara liberalisasi tersebut mengalami perkembangan seiring dengan perubahan realitas sistem Kapitalisme dan tarik-menarik kepentingan negara besar khususnya Amerika Serikat.

Liberalisasi dalam bidang ekonomi di Indonesia bisa terlihat ketika disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 oleh pemerintah kala itu. Perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport merupakan korporasi asing pertama yang memanfaatkan undang-undang tersebut. Sepak terjang dari PT. Freeport ini sudah sedikit disinggung dalam pendahuluan makalah ini.

Amerika Serikat dalam melakukan meliberalisasikan perekonomian Indonesia menggunakan lembaga-lembaga berperan di dunia. Amerika Serikat memainkan peran melalui IMF, Bank Dunia, ADB dan PBB. IMF bertugas menciptakan stabilitas ekonomi, penjadwalan utang dan memobilisasikan utang. Sedangkan Bank Dunia berperan dalam memandu perencanaan pembangunan dan rekrontruksi perekonomian Indonesia. Bergesernya madzhab Ekonomi negara-negara besar, dari Keynesian menjadi Neoliberal, semakin mendorang IMF dan Bank Dunia menerapkan program penyesuaian struktural dalam pinjaman yang mereka berikan kepada Indonesia. Pada tahun 1980-an Indonesia melakukan liberalisasi sektor keuangan dan perbankan secara signifikan, khususnya setelah keluar Pakto 88 melalui tangan Trio RMS (Radius-Mooy-Sumarlin).

Indonesia juga terlibat dalam liberalisasi perdagangan dan pasar bebas khusunya setelah bergabung dengan World Trade Organization (WTO), APEC, AFTA dan CAFTA. Kebijakan neoliberal di Indonesia semakin tidak terkendali dengan masuknya IMF dalam penataan ekonomi sejak akhir 1997-an. Melalui kontrol yang sangat ketat, IMF memaksa Indonesia menjalankan kebijakan neoliberal, termasuk menalangi utang swasta melalui BLBI dab merekapitalisasi sistem perbankan  nasional yang tengah ambruk dengan biaya RP 650 Trilyun. Momen ini juga dimanfaatkan Bank Dunia, ADB, USAID dan OECD untuk meliberalisasi ekonomi Indonesia melalui program pinjaman yang mereka berikan.

Dengan adanya liberalisasi dalam bidang ekonomi di Indonesia tentu akan berdampak pada beberapa hal. Pertama, keuntungan akan dirasakan oleh asing, yaitu Amerika Serikat dan juga para Kapitalis seakah yang lainnya. Kedua justru sebaliknya, akan semakin menambah kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Ketiga, ini menjadi bukti kuat bahwa Indonesia adalah negara yang tidak mandiri. Karena terdikte oleh asing, yaitu Amerika Serikat.

3. Utang Luar Negeri

Pada mulanya, semua utang baru itu bisa dikatakan sebagai pinjaman dengan syarat lunak. Ada pinjaman yang biasa disebut bantuan program, yang terdiri dari bantuan devisa kredit dan bantuan pangan.

Para kreditur yang memberi utang kepada Indonesi terdiri dari negara-negara dan lembaga-lembaga Keuangan Internasional. Para kreditur tersebut mengkoordinasikan diri ke dalam Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI). Yang menjadi salah satu anggotanya dalah Amerika Serikat. Selain itu untuk lembaga-lembaga keuangan yang menjadi anggota IGGI adalah : IMF, IBRD, ADB, UNDP denga OECD sebagai peninjau.IGGI didirikan pada tahun 1967, dan pada tanggal 25 Maret 1992 IGGI dibubarkan kaerena adanya insiden politik kala itu.[6]

Dalam rentang waktu tahun 2009 sampai 2014, nilai utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo diperkirakan mencapai US$ 31,545 miliar. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengeloaan Utang Departemen Keuangan, utang luar negeri pemerintah cenderung mengalami peningkatan. Pada tahun 2006, utang luar negeri mencapai Rp 562 trilyun. Kemudian meningkat menjadi Rp 586 trilyun pada tahun 2007. Tahun 2008 menjadi Rp 717 trilyun dan tahun 2009 membengkak menjadi Rp 746 trilyun.[7]

Menurut Dani Setiawan, Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) perkembangan utang Indonesia ini sangat memperihatinkan. Dan juga akan membabani rakyat. Selain membebani rakyat, anggaran negara juga akan membengkak karena harus membayar utang dalam jumlah lebih besar.[8]

Dengan adanya utang di Indonesia kepada pihak asing, khususnya Amerika Serikat maka akan menjadikan ekonomi Indonesia semakin terdikte. Indonesia akan mengalami ketergantungan kepada pihak asing. Pihak asing akan memanfaatkan ketergantungan tersebut untuk melakukan interfensi politik, berupa kebijakan-kebijakan yang pro barat.

Dalam salah satu media, yaitu Jawa Pos pada Selasa 3 Januari 2012 terdapat tulisan yang berjudul “Era Reformasi, Ada 20 UU Berbau Liberal”. Dalm tulisan tersebut dijelaskan bahwa Undang-Undang tersebut  berpihak kepada asing, bukan rakyat. Dijelaskan sebagai contoh adalah UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing yang membuka 100 % modal asing dan seluruh sektor dimungkinkan untuk dieksploitasi.[9]

4. Uang Kertas (Fiat Money)

Menurut Dwi Condro Triyono, Ph.D (Dosen STEI Hamfara Yogyakarta) uang kertas adalah perangkat yang canggih dalam hegemoninya.[10] Beliau menambahkan, “Mengapamatauangkertasdapatmenjadiperangkat yang canggihbagikepentinganmereka? Kita harusmemahamibahwaseluruhuangkertas yang sekaranginiberedartidakmemilikijaminanapa-apa, kecualidenganmatauangkertas yang dianggap“kuat”, sepertiDolar AS, Euro ataupun Yen. Padahalsesungguhnyamatauangkuatinipundicetaktanpamemilikijaminanapa-apa. Nah, dapatdibayangkan, jikauangkertasdapatdicetaktanpaadabackupnyasamasekali. Padahaluangkuatinilah yang merupakanmatauang yang lakubagiperdagangandunia.”

Olehkarenaitu, tidaklah sulit untuk dibayangkan, jika hanya dengan mata uang kertas ini mereka akan dapat mengeruk berbagai keuntungan dan akan senantiasa memenangkan pertandingan. Paling tidak ada 2 keuntungan besar yang dapat selalumerekaperoleh:

a. Keuntugan dari seignorage. Sebagaicontoh, biayaproduksiuntukmencetaksatulembaruang 1 dolar AS hanyasekitarempatsendolar AS. Dalamhitungan yang sederhana, seignorage yang diperolehdaripencetakanuang 1 dolar AS tersebutadalah 96 sendolar AS per lembarnya. Padahaldenganbiaya yang samamerekadapatmencetakuang 100 dolar AS (Hamidi, 2007). Berapakeuntungan yang bakalmerekaperoleh? Sangatfantastik!

Selanjutnya silahkan dibayangkan, dimana letak keadilannya jika untuk membeli berbagai kekayaan sumber daya alam (SDA) yang sangat bernilai harganya, termasuk untuk membayar kerja keras bermilyar-milyar manusia di muka bumi ini, hanya ditukar dengan lembaran-lembaran kertas yang hampir tidak memiliki nilai sama sekali? Fenomenainilah yang kemudiandianggapsebagaisumberutamadariterjadinyapemiskinandanterjadinyaberbagaitragedikelaparan yang ada di negara-negara yang sedangberkembang di duniaini.Penyebabnyatidaklainadalahdiakibatdaripengerukankekayaanduniaolehmatauangkertasdarinegara-negaramaju, sepertiAmerikaSerikat, Jepang, maupunnegara-negaraEropa.

b. Yaituadanyasistemkurs nilai tukar mata uang yang harus mengambang bebas. Ketentuan ini tentu saja telah sesuai dengananjurandanajaranekonomikapitalisme. Sistemkurs yang mengambangbebasakanmenyebabkannilaimatauang di duniainitidakada yang stabil. Nilaimatauang yang hanyadisandarkanpadamatauangasing, khususnya Dollar AS, tentusangatrentanterhadapgoncangan, baikdalamskalanasionalmaupun global, baikberkaitandenganpersoalanekonomimaupun non ekonomi.

Nilaimatauang yang mudah berubah tersebut akan sangat berpengaruh terhadap segala proses transaksi perdagangan, khususnya ekspor dan impor. Jika volume eksporsuatunegarasedangbagusdantengahmengalamipeningkatan, secaracepatakanmudahanjlokbersamaandenganmerosotnyanilaimatauangDolar AS, demikianjugasebaliknya. Jikakebutuhanindustridalamnegerisangattergantungpadakomponenimpor, makasecaramendadakindustritersebutbisalangsunggulungtikar, apabilasecaratiba-tibanilaimatauangnyamengalamikemerosotan.Demikianseterusnya.

Dengan tidak stabilnya nilai mata uang, maka dalam era kompetisi global yang sangat liberal ini, bukan tidak mungkin “permainan” nilai kurs mata uang dapat digunakan sebagai senjata yang kasad mata untuk menhancurkan industri-industri lawan yang dianggap akan menjadi pesaing yang membahayakan. Terlebihlagibaginilaimatauang yang sangatlemahseperti rupiah, tentuakansangatrentanterhadapgoncangandibandingmatauanglainnya di duniaini.[11]


Solusi

Beberapa fakta yang ada dalam makalah ini adalah sebagian kecil dari model penjajahan dalam bidang ekonomi di Indonesia oleh Amerika Serikat. Akan tetapi bisa sedikit memberikan gambaran kepada kita semua bahwa Indonesia adalah negara yang bermasalah. Sehingga adanya masalah tentu akan membutuhkan jalan keluar untuk masalah tersebut. Kemudian bagaimana solusinya?

Solusi untuk suatu permasalah akan dengan mudah didapat jika sudah menemukan akar masalahnya. Melihat fakta di atas bisa dilakukan analisis untuk menemukan akar masalah yang ada. Penjajahan tidak akan mungkin mudah masuk secara leluasa ke dalam suatu negara jika negara tersebut tidak lunak. Kelunakan yang dilakukan oleh Indonesia tentu ada subjek yang melakukannya. Tidak alin tidak bukan adalah pemerintahan yang ada di Indonesia. Dengan kata lain adalah penguasa Indonesia itu sendiri, beserta para birokrasinya. Sehingga akar masalah yang pertama adalah rezim yang ada di Indonesia.

Rezim di Indonesia ketika membuat kebijakan yang memihak kepada asing terlihat begitu mudah. Dalam menggodok suatu kebijakan yang ada seakan-akan ada kebebasan bagi penguasa. Sehingga standar untuk mengeluarkan kebijakan adalah semau dari rezim tersebut. Ini sudah menjadi suatu prosedur yang ada dalam pemerintahan Indonesia, yaitu penguasa bebas dalam menentukan suatu aturan. Oleh karena itu sebenarnnya sistem yang ada si Indonesia memberikan kemudahan bagi penguasa untuk membuat aturan yang sesuai dengan kehendaknya. Dengan kata lain akar masalah yang kedua adalah sistem itu sendiri yang ada di Indonesia.

Analisis seperti ini sudah dijelaskan oleh Al ‘Alamah Asy Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani jauh-jauh hari. Beliau megatakan sebagai berikut :

 

أن الأمّة الإسلامية منكوبة ببلاءين: أحدهما أن حكامها عملاء للكفار المستعمِرين، وثانيها أنها تحكم بغير ما أنزل الله، أي تحكم بنظام كفر

“Sesungguhnyaumat Islam telahtertimpaduamusibah.Pertama, penguasamerekamenjadiantek-antekkafirpenjajah.Kedua, di tengahmerekaditerapkanhukum yang tidakditurunkanoleh Allah, yaituditerapkansistemkufur.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Nida` Har, hal. 112)”[12]

Oleh karena itu alangkah baiknya bagi kita kita untuk merenungkan Firman Allah SWT sebagai berikut :

“Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta".(QS. Thaahaa : 124)

 

Sehingg solusinya adalah mengganti Rezim yang tidak berpaling dari Al-Qur’an dan As Sunnah dan juga mengganti Sistem yang senantiasa dituntun oleh Al Qur’an dan As Sunnah. Semua itu hanya bisa dicapai jika kehidupan Islam bisa terwujud, yaitu dengan adanya penerapan Islam secara kaffah. Dan penerapan Islam secara kaffah hanya bisa dengan thariqah (metode) Daulah Al Khilafah ‘ala minhaji An Nubuwwah.

Oleh : Luthfi Syarif (Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta)

 


[1] Makalah berjudul “Seruan Hizbut Tahrir Kepada Umat Islam Khususnya Kalangan Militer”. Pada tanggal 28 Rajab 1426 H atau 2 September 2005 M oleh Hizbut Tahrir.

[2]Modul Power Point kuliah Perekonomian Indonesia Semester V di STEI HAMFARA Yogyakarta dengan judul “Penjajahan Ekonomi Indonesia”. Dan diampu oleh Ir. Sigit Purnawan Jati, S.Si.,M.SI.

[3]Ibid.

[4]Makalah berjudul “Kapitalisme dan Penjajahan Amerika di Indonesia” oleh Lajnah  Tsaqofiyyah Hizbut Tahrir Indonesia. DPD I Hizbut Tahrir Indonesia, Jl. Langenastran Lor PB3/117C RT 09/RW 03 Panembahan Kraton YK 55131.

[5]Ibid.

[6]Ibid.

[7]Sholahuddin, Muhammad. “World Economic Revolution With Muhammad”. 2009. Mashun: Sidoarjo.

[8]Ibid.

[9]Koran Jawa Pos edisi Selasa 3 Jnuari 2012.

[10]http://khilafah1924.org/index.php?option=com_content&task=view&id=555&Itemid=47

[11]Ibid.

[12]Modul Power Point kuliah.Op Cit.”Penguasa Pengkhianat dan Sistem Kapitalisme”

LAST_UPDATED2
 
Islam Mengatasi Kesemrawutan Pasar PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 22 Maret 2012 15:27

 

Kalau kita perhatikan khususnya pasar – pasar tradisional begitu semrawutnya, sehingga pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli kurang nyaman untuk berbelanja. Terlebih di Bulan Ramadhan. Keramaian yang terjadi lebih padat dari bulan biasanya. Belum lagi kalau hujan, jalanan menjadi becek sehingga pengunjung kurang nyaman untuk berbelanja, berbeda dengan super market yang nyaman dan tidak semrawut dan tidak becek.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari kesemrawutan pasar ini. Pertama, kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Pengunjung pasar lebih memilih membawa kendaraan saat berbelanja dengan pertimbangan lebih cepat, praktis, irit ongkos, dan waktu lebih efektif. Tetapi kemudian muncul persoalan karena tempat parkir yang disediakan di pasar tidak begitu luas dan kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Sehingga pasar semakin sempit dan semrawut. Kedua, pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di area parkir karena mereka tidak mampu menyewa ruko. Pasar sebagai tempat keramaian sehingga pengunjungnya banyak dan kendaraan juga banyak, banyaknya  kendaraan angkot yang parkir menunggu penumpang menjadikan  pasar semakin sempit dan semrawut.
Islam memandang Kesemrawutan Pasar
Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan.kalau semua persoalan itu dikembalikan kepada islam maka akan bisa diselesaikan. Dalam Islam, pasar adalah fasilitas umum. Seluruh manusia mempunyai hak untuk memamfaatkannya. Karena pasar adalah fasilitas umum, maka pembangunannya menjadi kewajiban negara.Sebagaimana hadits Rasulullah SAW ,”Al Imam ro’in wa huwa mas’ulun ‘an ra’iyatih.” ( Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya ).  Bukan seperti saat ini dimana pembangunan pasar diserahkan kepada pemilik uang (swasta ). Tentu saja pemilik modal ini akan ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Wajar jika harga sewa dan beli ruko –ruko mahal, dan pedagang kecil dan pedagang kaki lima tidak mampu untuk menyawa maupun membelinya.
Dalam pembangunan pasar, wajib memenuhi kebutuhan seluruh warga dan terpenuhi kenyamanannya. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dan menjual kios atau memungut pajak dari para pedagang. Dengan demikian, pedagang kaki lima dan pedagang kecil tidak akan berjualan di lahan parkir dan pasar juga harus diupayakan senyaman mall , sehingga pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan yang sama.
Untuk pendanaan, negara mendapatkan anggaran pembangunan pasar dari pengelolaan harta milik umum. Dalam islam kepemilikan ada tiga : milik individu; milik umum; milik negara. Yang termasuk milik umum adalah air, padang rumput, dan api. Termasuk di dalamnya adalah pertambangan, listrik, BBM. Semua milik umum ini tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara yang mengelola dan arus dikembalikan kepada umum. Dari hasil milik umum ini negara membangun pasar, jalan, rumah sakit dll. Kalau negara mengelola dengan baik maka kita bisa mendapatkan fasilitas umum yang layak. Pedagang kaki lima atau siapa saja yang ingin berdagang akan mendapatkan fasilitas, tidak harus berjualan di area parkir atau jalan, sehingga tidak membuat kemacetan dan kesemrawutan pasar.
Begitu pula dengan jalan. Jalan adalah fasilitas umum, maka tidak boleh ada pemanfaatan jalan untuk parkir, transaksi jual beli ataupun transaksi yang lain. Jalan harus mudah untuk dilewati tanpa macet dan tidak rusak. Dan memarkir kendaraan di jalan raya hingga mengganggu lalu lintas dapat dianggap sebagai kezholiman.
Disamping itu, salah satu yang membuat kesemrawutan pasar adalah kendaraan yang semakin banyak. Islam menerapkan mekanisme tertentu menurunkan jumlah kendaraan pribadi, yaitu dengan menurunkan harga BBM. Kalau harga BBM turun (murah ) maka para karyawan yang seharian bekerja di pasar tidak akan tergiur untuk membawa kendaraan pribadinya ke pasar yang hanya parkir dari pagi sampe sore. Dengan demikian lahan tersedianya parkir untuk kendaraan yang membawa barang ke pasar dan para pengunjung pasar dalam waktu tidak lama. Oleh karena itu kalau volume pembelian kendaraan pribadi menurun, maka penumpang angkot jadi banyak sehingga angkot tidak perlu lagi lama-lama parkir menunggu penumpang.
Ketika syari’at islam tidak dipakai dalam mengelola harta milik umum, seperti minyak misalnya, maka harga BBM tinggi. Itu karena bahan mentahnya dijual ke asing atau pemilik modal, lalu mereka kelola sehingga ketika dijual akan mahal. Itu merupakan salah satu penyebab  jumlah pembelian kenderaan dan  jumlah penumpang angkot menurun.
Sudah saatnya kita berpikir bahwa kesemrawutan pasar haruslah segera terselesaikan. Pada awalnya kesemrawutan pasar masih bisa ditolerir, misal dengan membangun pagar pembatas, merubah jalur angkot, dll. Tapi bila kesemrawutan tersebut tidak dapat ditolerir, bukan mustahil adanya kebijakan putus asa : penggusuran, pembakaran dll. Nauzubillah.[]
Oleh : Erlida Amnie (Koordinator SENADA Daerah Lampung)

 

Kalau kita perhatikan khususnya pasar – pasar tradisional begitu semrawutnya, sehingga pengunjung pasar baik penjual maupun pembeli kurang nyaman untuk berbelanja. Terlebih di Bulan Ramadhan. Keramaian yang terjadi lebih padat dari bulan biasanya. Belum lagi kalau hujan, jalanan menjadi becek sehingga pengunjung kurang nyaman untuk berbelanja, berbeda dengan super market yang nyaman dan tidak semrawut dan tidak becek.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab dari kesemrawutan pasar ini. Pertama, kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Pengunjung pasar lebih memilih membawa kendaraan saat berbelanja dengan pertimbangan lebih cepat, praktis, irit ongkos, dan waktu lebih efektif. Tetapi kemudian muncul persoalan karena tempat parkir yang disediakan di pasar tidak begitu luas dan kendaraan yang parkir melebihi kapasitas tempat parkir. Sehingga pasar semakin sempit dan semrawut. Kedua, pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di area parkir karena mereka tidak mampu menyewa ruko. Pasar sebagai tempat keramaian sehingga pengunjungnya banyak dan kendaraan juga banyak, banyaknya  kendaraan angkot yang parkir menunggu penumpang menjadikan  pasar semakin sempit dan semrawut.

Islam memandang Kesemrawutan Pasar

Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan.kalau semua persoalan itu dikembalikan kepada islam maka akan bisa diselesaikan. Dalam Islam, pasar adalah fasilitas umum. Seluruh manusia mempunyai hak untuk memamfaatkannya. Karena pasar adalah fasilitas umum, maka pembangunannya menjadi kewajiban negara.Sebagaimana hadits Rasulullah SAW ,”Al Imam ro’in wa huwa mas’ulun ‘an ra’iyatih.” ( Imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat, dia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya ).  Bukan seperti saat ini dimana pembangunan pasar diserahkan kepada pemilik uang (swasta ). Tentu saja pemilik modal ini akan ingin mendapatkan keuntungan yang besar. Wajar jika harga sewa dan beli ruko –ruko mahal, dan pedagang kecil dan pedagang kaki lima tidak mampu untuk menyawa maupun membelinya.

Dalam pembangunan pasar, wajib memenuhi kebutuhan seluruh warga dan terpenuhi kenyamanannya. Negara tidak boleh mengambil keuntungan dan menjual kios atau memungut pajak dari para pedagang. Dengan demikian, pedagang kaki lima dan pedagang kecil tidak akan berjualan di lahan parkir dan pasar juga harus diupayakan senyaman mall , sehingga pedagang dan pembeli mendapatkan kenyamanan yang sama.

Untuk pendanaan, negara mendapatkan anggaran pembangunan pasar dari pengelolaan harta milik umum. Dalam islam kepemilikan ada tiga : milik individu; milik umum; milik negara. Yang termasuk milik umum adalah air, padang rumput, dan api. Termasuk di dalamnya adalah pertambangan, listrik, BBM. Semua milik umum ini tidak boleh dimiliki oleh individu. Negara yang mengelola dan arus dikembalikan kepada umum. Dari hasil milik umum ini negara membangun pasar, jalan, rumah sakit dll. Kalau negara mengelola dengan baik maka kita bisa mendapatkan fasilitas umum yang layak. Pedagang kaki lima atau siapa saja yang ingin berdagang akan mendapatkan fasilitas, tidak harus berjualan di area parkir atau jalan, sehingga tidak membuat kemacetan dan kesemrawutan pasar.

Begitu pula dengan jalan. Jalan adalah fasilitas umum, maka tidak boleh ada pemanfaatan jalan untuk parkir, transaksi jual beli ataupun transaksi yang lain. Jalan harus mudah untuk dilewati tanpa macet dan tidak rusak. Dan memarkir kendaraan di jalan raya hingga mengganggu lalu lintas dapat dianggap sebagai kezholiman.

Disamping itu, salah satu yang membuat kesemrawutan pasar adalah kendaraan yang semakin banyak. Islam menerapkan mekanisme tertentu menurunkan jumlah kendaraan pribadi, yaitu dengan menurunkan harga BBM. Kalau harga BBM turun (murah ) maka para karyawan yang seharian bekerja di pasar tidak akan tergiur untuk membawa kendaraan pribadinya ke pasar yang hanya parkir dari pagi sampe sore. Dengan demikian lahan tersedianya parkir untuk kendaraan yang membawa barang ke pasar dan para pengunjung pasar dalam waktu tidak lama. Oleh karena itu kalau volume pembelian kendaraan pribadi menurun, maka penumpang angkot jadi banyak sehingga angkot tidak perlu lagi lama-lama parkir menunggu penumpang.

Ketika syari’at islam tidak dipakai dalam mengelola harta milik umum, seperti minyak misalnya, maka harga BBM tinggi. Itu karena bahan mentahnya dijual ke asing atau pemilik modal, lalu mereka kelola sehingga ketika dijual akan mahal. Itu merupakan salah satu penyebab  jumlah pembelian kenderaan dan  jumlah penumpang angkot menurun.

Sudah saatnya kita berpikir bahwa kesemrawutan pasar haruslah segera terselesaikan. Pada awalnya kesemrawutan pasar masih bisa ditolerir, misal dengan membangun pagar pembatas, merubah jalur angkot, dll. Tapi bila kesemrawutan tersebut tidak dapat ditolerir, bukan mustahil adanya kebijakan putus asa : penggusuran, pembakaran, dll. Nauzubillah.[]

Oleh : Erlida Amnie (Koordinator SENADA Daerah Lampung)

 

 

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 5
Template designed by: kafi