Fiqih Muslimah
Ibu Pintar dan Taqwa, Pakar Formula Kebangkitan Generasi PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 07 Juni 2012 16:28

(Catatan Pasca-KIMB : Khilafah, Jalan Baru Melahirkan Generasi Cemerlang)

Oleh : Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si (Redaktur Nisaa' DK.COM)



Kisah Irshad Manji belum lagi mendingin, negeri ini diterpa panasnya isu Lady Gaga dan Corby. Aneh, mengapa harus ada perdebatan antara kebenaran dan kesalahan tentang ketiganya? Padahal sudah nyata, mereka adalah para perempuan perusak generasi muda. Memangnya apa yang patut dipuja dan dibanggakan dari mereka bertiga? Tidak ada. Bahkan bukan tidak mungkin, anak dari para perempuan seperti mereka akan sangat malu jika mengetahui perilaku ibunya yang justru menghancurkan generasi.

Perempuan dalam Potret Kapitalistik

Manji, Lady Gaga dan Corby tak diragukan lagi sepak terjangnya. Mereka termasuk para perempuan yang menjadikan ide-ide kapitalis sebagai pijakan. Mereka juga ‘dengan sadar’ berkontribusi untuk mengajak kaum perempuan selainnya untuk terkooptasi pada ide-ide tersebut. Para pengusung ide serupa pun bersuara senada. Yaitu dengan menyatakan bahwa persoalan perempuan akan terselesaikan dengan membebaskan perempuan berkiprah dimana pun, terutama dalam ranah publik. Dengan itu suara dan partisipasinya diperhitungkan, baik dalam keluarganya maupun masyarakat. Alih-alih mampu mengangkat nasib perempuan, posisi perempuan dalam sistem demokrasi kapitalis justru menjadi racun yang kian mengukuhkan kegagalan menyelesaikan persoalan-persoalan perempuan.

Sebaliknya, ide-ide kapitalis-sekular sukses menjerumuskan perempuan ke dalam jurang kejahiliahan dan kegelapan. Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan selama umat Islam mencampakkan aturan-aturan dari Allah Swt dan Rasul-Nya.
Sebagaimana diketahui, kaum perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk di Dunia Islam, sudah lama mengalami ketertindasan di berbagai lini kehidupan. Kapitalisme telah dengan congkaknya menuduh bahwa nasib perempuan dalam Islam tidak akan pernah bahagia karena Islam bersikap tidak adil terhadap perempuan. Sistem kapitalis-liberal ini yang telah sekian lama bercokol, nyatanya tidak pernah mengubah nasib perempuan.

Kehidupan kapitalistik telah merancukan pemikiran perempuan, bahwa untuk mendapatkan hak-haknya, perempuan harus banyak uang, cantik dan pintar. Jika mereka ingin setara dengan laki-laki, mereka harus banyak berkiprah di ranah publik. Peran sejati perempuan dikaburkan, disesatkan, dikacaukan bahkan dilenyapkan. Perempuan tak lagi menjadi istri mulia, ibu tangguh, perempuan pejuang. Kehidupan perempuan kembali menjadi hina karena sistem yang digunakan bukan sistem Islam, yang punya cara pandang berbeda 180 derajat dengan cara pandang Islam terhadap perempuan.

Akibatnya, kapitalisme seperti meminta ‘upah’ dengan menjadikan perempuan menjadi barang dagangan, alat promosi berbagai produk untuk menarik pembeli. Perempuan dilacurkan, dijual, dieksploitasi tenaganya dalam industri, bahkan dibunuh karena arogansi penguasa lalim. Perempuan dipaksa bekerja di sektor publik, dijadikan TKW di luar negeri; dijadikan ikon utama di dunia fesyen, hiburan bahkan seluruh komoditas yang bersifat komersial. Sebagian diekploitasi secara seksual dalam bisnis pornografi, pornoaksi, bahkan pelacuran. Sebagian mengalami tindakan kekerasan fisik maupun psikis baik di sektor publik maupun di ranah domestik; ditelantarkan, dilecehkan, diperkosa bahkan dibunuh. Sebagian menderita kemiskinan dan kebodohan yang berkepanjangan. Sebagian lagi harus meregang nyawa atau terancam setiap saat di bawah rezim kejam seperti yang dialami Muslimah saat ini, seperti di Suriah, Palestina ataupun di negeri Muslim yang lain.

Perempuan Pintar, Sadarlah!

Abad milenium adalah abad modern di mana perempuan berpendidikan tinggi bukan sesuatu yang langka. Bukan rahasia bahwa kapasitas berpikir para perempuan telah diperhitungkan dalam peradaban dunia, termasuk Indonesia. Hal ini senada dengan pernyataan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ananta Kusuma Seta, tentang sumberdaya manusia usia produktif yang berpendidikan tinggi.

Ananta mengatakan bahwa Indonesia akan mendapatkan ‘bonus demografi’ dalam kurun waktu 15 tahun ke depan. Maksud ‘bonus demografi’ itu adalah mayoritas penduduk Indonesia lebih banyak dipenuhi usia angkatan kerja. Artinya, pada rentang waktu 2010-2025, negara ini akan dipenuhi oleh usia produktif. Jika mereka adalah orang yang berpengetahuan, Indonesia akan menjadi negara maju. Peningkatan akses pendidikan tinggi bagi rentang usia 19-23 tahun dirasakan sangat penting. Karena dari 21 juta penduduk berusia 19-23 tahun tersebut, hanya 5,4 juta orang yang bisa mengakses jenjang pendidikan tinggi (antaranews.com, 07/04/2012). Tak heran jika Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, menyatakan bahwa tidak ada yang dapat menyangkali bahwa kemajuan suatu bangsa dan negara sangat ditentukan pendidikan serta ekonomi dan pendidikan menjadi pilar moral dan peradaban bangsa (antaranews.com, 19/03/2012).

Mahasiswi adalah sebutan bagi perempuan terpelajar selepas sekolah menengah. Pada masanya, sejumlah perguruan tinggi akan siap menampung dengan serangkaian program studi yang menjanjikan. Setiap perguruan tinggi memiliki target tertentu dari kurikulum yang dicanangkannya. Pada umumnya, kurikulum tersebut dimaksudkan untuk menjadikan para peserta didik mudah dalam belajar, mampu meraih nilai terbaik dengan wujud IPK tinggi atau tertinggi, dan sejumlah titel sebagai perempuan berprestasi.

Secara otomatis, hal ini mengkondisikan mahasiswi ingin segera lulus dan memperoleh pekerjaan yang layak dengan modal IPK tinggi dan masa studi yang singkat. Pekerjaan yang diinginkan pun tidak jauh dari terminologi posisi bergengsi dan gaji tinggi, yang tentunya akan makin menambah prestige individu dan keluarga. Demikian halnya bagi para orang tua yang telah berjuang membiayai pendidikan anak-anaknya, sehingga setelah lulus sang anak diharapkan dapat membalas budi yang telah ditanam oleh orang tua sebelumnya.

Jeratan kapitalistik pun tanpa belas kasihan melanda para perempuan pintar. Perempuan sebagai kaum terpelajar yang seharusnya bisa berkiprah dan berkontribusi dalam kemashlahatan umat, tanpa sadar nyatanya telah menjadi komprador para pembuat kebijakan imperialistik. Atau jika tidak terkategori komprador, mereka telah masuk jebakan yang lain, yaitu individualisme. Keterpelajarannya hanya digunakan secara pribadi, atas nama prestasi dan prestige semata, serta perut sendiri.

Saat mencari pekerjaan, terkadang lowongan pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dimiliki. Hal ini biasanya cukup terbaca oleh dunia kerja sehingga lowongan yang diiklankan bertajuk ‘untuk semua jurusan’. Sebutlah pekerjaan sebagai karyawati di bank, wartawati atau pialang di bursa efek. Pekerjaan tersebut tidak mensyaratkan latar belakang disiplin ilmu tertentu. Disamping itu, tawaran gajinya pun membuat makin semangat untuk meraihnya. Jika demikian, lalu bagaimana nasib dan pemanfaatan ilmu yang telah diperoleh di bangku akademik?

Wajar, jika hal ini menjadi persimpangan bagi kalangan mahasiswi pascakelulusannya. Di satu sisi, dirinya merasa harus mendapatkan pekerjaan demi kompensasi sebagai penyambung hidup. Di sisi lain, ada tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu yang dimiliki. Pada umumnya, sisi individual seringkali dimenangkan, karena mereka merasa tidak akan ada yang bertanggung jawab terhadap kelanjutan hidup selain dirinya sendiri. Pada akhirnya, tanggung jawab moral terhadap disiplin ilmu itu pun dinomorsekiankan.

Sementara itu, ada fenomena yang berbeda bagi mahasiswi sebagai pertanggungjawaban disiplin ilmunya di dalam kampus. Tak sedikit mahasiswi yang direkrut sebagai asisten dosen atau peneliti. Hal ini tentu wajar, karena kampus memang tempat mencetak generasi unggul, di mana keunggulan itu akan terwujud dengan konsep ilmu lil ‘amal.  Hanya saja, dunia kampus mengkondisikan ilmu para alumninya ini terabdikan secara ‘sempurna’, di mana seluruh potensi, energi dan pemikirannya diperas habis hanya untuk memperoleh sejumlah uang lelah.

Tentu sangat disayangkan, jika potensi perempuan terpelajar ini hanya untuk perubahan semu. Punya suara politik tetapi tidak mempunyai peran politik nyata untuk kebaikan umat. Sebabnya, yang mempunyai politik nyata adalah kaum kapitalis borjuis-para liberalis yang telah menyebabkan perempuan lelah bekerja, untuk sebuah fatamorgana. Fakta kehidupan nonakademik di kampus dengan bentuk acara kemahasiswaan yang lebih sering ‘having fun’ terbukti membuat para mahasiswi timpang dari label asalnya sebagai kaum terpelajar sekaligus the agent of change. Hal ini adalah bukti gerusan trend dan lifestyle yang ternyata menjadikan mereka pragmatis. Akibatnya, label the agent of change yang seharusnya merupakan label umum bagi sosoknya, tidak lagi terintegrasi dengan potensi dan semangatnya sebagai kaum muda. Alhasil, kisah ini pun merangkai kesimpulan bahwa kondisi perempuan sekarang sama persis seperti pada masa sebelum kedatangan Islam.

Terjebak dalam fakta di depan mata hingga tak mampu berpikir visioner, intelektual perempuan menjadi terbingungkan tentang arah konsep ilmu lil ‘amal tersebut. Kondisi ini menjelaskan bahwa ilmunya tidak untuk kemashlahatan umat sebagai objek yang diurus oleh negara, di mana intelektual sebagai pihak atau staf ahli yang pasti menjadi rujukan. Akan tetapi yang terjadi, pemanfaatan ilmu itu hanya untuk kemashlahatan sejumlah pemilik kapital yang akan menggajinya, antara lain melalui maraknya tawaran proyek penelitian. Bahkan, bukan tidak mungkin jika posisi intelektual ini sebatas menjadi ‘pemanis’ dalam pengguliran sebuah kebijakan/undang-undang negara, agar beralasan untuk dilegalkan meski isinya sangat liberal-imperialistik.

Kepintaran Perempuan, Software Menuju Taqwa

Menuntut ilmu merupakan bagian dari aktivitas ibadah, sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” Dan Allah Swt telah menjamin orang-orang yang berilmu dalam Al-Qur’an: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS Al-Mujadilah [58]: 11). Juga firman Allah Swt: “…Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…” (TQS Al-Hujuraat [49]: 13). Berdasarkan ayat-ayat tersebut, merupakan suatu fitrah manusia jika kepintaran adalah software baginya untuk menuju taqwa.

Islam telah menempatkan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan. Keduanya bertanggung jawab menghantarkan kaum Muslim menjadi umat terbaik di dunia. Karena itu, aktivitas politik dalam pengertian pengaturan urusan umat bukan kewajiban laki-laki saja, melainkan juga merupakan kewajiban kaum perempuan sebagai bagian dari umat. Oleh karena itu, dalam menilik pentingnya ilmu untuk diamalkan sekaligus peran muslimah sebagai pendidik dan pencetak generasi, layaklah jika mereka melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan Khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam.” Salim T.S. Al Hassani, profesor emiritus di University of Manchester, Inggris, dalam tulisannya, ‘Women’s Contribution to Classical Islamic Civilisation: Science, Medicine and Politics’, menyatakan bahwa selain dalam bidang agama mereka juga berkiprah di bidang ilmu pengetahuan.

Tanggung jawab perempuan sebagai makhluk Allah Swt pun secara tegas diungkap dalam beberapa nash yang bersifat umum seperti QS Ali Imran [3] ayat 104: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” -- [217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Kemudian, di dalam hadits penuturan Hudzaifah ra. juga disebutkan bahwa Rasulullaah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum Muslim, ia tidak termasuk di antara mereka. Barangsiapa bangun pada pagi hari dan tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, ia bukanlah golongan mereka.” (HR ath-Thabari).

Di antara sekian tanggung jawab dan kewajiban perempuan, Allah Swt telah menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah ummun wa robbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Sebagaimana sabda Rasulullaah saw: “Setiap diri kalian adalah pemimpin. Masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang perempuan (istri) adalah pemimpin (pengurus) rumah suaminya dan anak-anaknya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.” (HR Bukhori dan Muslim). Sebagai ibu, perempuan wajib merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah Swt. Sebagai pengatur rumah tangga, dia berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumah tangganya agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota-anggota keluarga yang lain, sekaligus menjadi mitra utama laki-laki sebagai pemimpin rumahtangganya berdasarkan hubungan persahabatan dan kasih sayang. Dengan peran khususnya ini, sesungguhnya perempuan dipandang telah memberikan sumbangan besar kepada umat dan masyarakatnya.

Muslimah, Pakar Formulasi Generasi Cemerlang
Anak adalah generasi potensial untuk membangun bangsa dan peradaban, di mana perempuan, khususnya Muslimah, adalah para pencetaknya. Seorang ibu mempunyai peran penting yang berpengaruh besar dalam perubahan kehidupan anaknya. Tak ada satu perubahan apa pun dan bagaimana pun yang tidak menyertakan keterlibatan kaum Muslimah di dalamnya. Kaum Muslimah lahir dari umat yang agung, umat yang punya akar sejarah yang baik, yang telah menerangi dunia dengan cahaya Islam dan keadilan hukum-hukumnya. Perjalanan waktu membuktikan bahwa Muslimah berperan nyata dalam kegemilangan peradaban. Mereka menjadi mulia, cerdas, pintar dan bermartabat dengan keadilan hukum Islam. Maka jelas, generasi cemerlang pun lahir dari ibu yang cemerlang.
Allah Swt telah dengan jelas memperingatkan umat manusia untuk menjaga anak-anak, para generasi penerus. Firman Allah Swt: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (TQS Luqman [31]: 13). Anak dilahirkan bukan untuk disodorkan pada kerusakan, melainkan dijaga dari segala racun pemikiran kufur. Hal ini akhirnya tak bisa dilepaskan dari konsep kebangkitan generasi. Karena kebangkitan adalah formula utama bagi generasi cemerlang, di mana ibu yang bertaqwa sebagai pakarnya.

Bangkitnya manusia sejatinya tergantung dari pemikirannya tentang hidup, alam semesta dan manusia itu sendiri, serta hubungan ketiganya dengan sesuatu yang ada sebelum alam kehidupan dan sesudah kehidupan dunia. Agar manusia mampu bangkit, maka harus ada perubahan mendasar dan menyeluruh terhadap pemikiran manusia dewasa ini, untuk kemudian diganti dengan pemikiran lain. Sebab, pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat persepsi (mafahim) terhadap segala sesuatu. Disamping itu, manusia selalu mengatur tingkah-lakunya di dalam kehidupan ini, termasuk dalam memecahkan permasalahan, sesuai dengan persepsinya terhadap kehidupan. Namun, persepsi ini tidak akan mengantarkan kepada kebangkitan yang benar, kecuali jika sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan memberikan ketenangan hati. Maka tidak bisa tidak, persepsi itu hanyalah yang berlandaskan Islam. Aqidah Islam telah menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan kehidupan, terdapat Allah Swt sebagai Sang Khaliq. Islam pun menjamin bahwa dalam Islam terdapat penyelesaian permasalahan kehidupan berdasarkan penanganan potensi manusia, yaitu kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) dan naluri (ghorizah) (Kitab Nizhomul Islam Bab Thoriqul Iman). Oleh karena itu, dalam perbuatan seorang hamba harus ada keyakinan akan hubungannya dengan Allah Swt secara mutlak sebagai bentuk ketaqwaannya.

Kegemilangan peradaban, sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat Islam terdahulu, tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan peran para ibu. Mereka telah berhasil mendidik dan memelihara generasi umat sehingga tumbuh menjadi individu-individu yang mumpuni, yakni generasi mujtahid dan mujahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan. Oleh karena itu, jelas menjadi ibu sesungguhnya merupakan peran yang sangat mulia dan memiliki nilai politis dan strategis, karena dari para ibu inilah akan lahir para pemimpin umat yang cerdas dan berkualitas.

Gemilangnya cahaya Islam akhirnya mengubah segalanya. Panggung peradaban Islam tak hanya didominasi oleh laki-laki. Perempuan pun muncul untuk memberi kontribusi. Mereka menunjukkan kecemerlangan pemikirannya dalam berbagai bidang. Perempuan menjadi sosok yang memahami kemuliaan cahaya Islam dan tak kenal lelah mendidik umat untuk memahami cahaya petunjuk tersebut. Hal ini telah bermula sejak zaman Nabi Muhammad saw dan para shahabatnya saat merintis masyarakat berperadaban, yaitu peradaban yang menyatukan iman, ilmu, amal dan jihad.

Faktanya, Madinah merupakan sebuah kota di mana para ayah dengan tenang meninggalkan istri-istri dan anak-anaknya selama berbulan-bulan, bahkan tahunan, untuk berdakwah, berdagang dan berjihad ke penjuru benua. Para ayah itu yakin, Madinah akan mendidik istri dan anaknya menjadi manusia-manusia unggulan. Madinah merupakan kota pendidikan yang lengkap dan suci. Ada Rasul saw yang ma’shum dan cerdas, ada masyarakat shahabat yang militan dan berakhlaq mulia, ada masjid yang makmur dan buka 24 jam, dan yang terpenting ada wahyu Allah Swt yang turun terus-menerus selama 10 tahun. Di Madinah, jika seorang ilmuwan memisahkan aqidah-akhlaq dengan ilmu yang dikuasainya, maka kealimannya batal. Seorang yang menjadi salah satu simpul sanad bagi sebuah hadits, jika dia ketahuan berdusta sekali saja, namanya akan tercatat sampai akhir zaman di kitab musthalahal hadits sebagai kadzab (pendusta) yang riwayatnya tidak valid. Apalagi kalau dia sampai meninggalkan shalat dan bermaksiat. Coba kita bayangkan, di rumahnya anak-anak itu punya ibu yang hafizhah Qur'an dan hadits serta terjaga kehormatannya oleh syari’ah. Di masjid, anak-anak itu akan bertemu Rasulullaah saw dan para shahabat utama. Subhanallaah.

Madinah selanjutnya menginspirasi Damaskus, Baghdad, Cordova dan Istambul untuk menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad. Madinah, Damaskus dan Baghdad bersuka cita memetik butir-butir mutiara sains yang diberikan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Berbagai cabang baru ilmu pengetahuan (new branches of knowledge) di bidang astronomi, fisika, kedokteran, biologi, matematika, ekonomi, sastra, teknologi perang, sampai filsafat dijabarkan terus tanpa henti oleh para ulama. Mereka hafal Al-Qur'an, hafal ribuan hadits, beribadah, berinfaq, dan berjihad seperti para shahabat, pada saat yang sama mereka mengembangkan ilmu-ilmu baru dari semua yang diimani dan diamalkan itu. Inilah yang disebut oleh para ulama, “Orang Barat bisa maju karena meninggalkan agamanya, sedangkan kaum Muslimin hanya akan maju jika ia mendalami agamanya.”

Generasi Cemerlang Hanya dengan Khilafah Islam

Konferensi Intelektual Muslimah untuk Bangsa (KIMB) persembahan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, tanggal 20 Mei 2012 lalu di UI Depok, adalah kontribusi nyata untuk mewujudkan muslimah intelektual yang akan melahirkan generasi cemerlang tersebut. Dan adalah tripartite agent yang berkompeten dalam menyiapkan anak-anak menjadi generasi yang berpendidikan dan cerdas serta memegang teguh aqidah dan syariat, yaitu keluarga, masyarakat dan lingkungan, serta pemerintah atau negara.

Output pendidikan melalui jalur keluarga akan optimal apabila disiapkan mulai orang tua memasuki masa pra-nikah, setelah masa pernikahan dan saat bayi masih di dalam kandungan, serta berlanjut sampai ke jenjang pernikahan si anak. Tahap ini menjadi tanggung jawab penuh orang tua. Dalam hal ini, ibu sebagai subjek utama untuk melahirkan generasi, juga memiliki peran utama untuk mendidiknya. Ada satu aspek penting yang tidak boleh hilang, yaitu bahwa proses pembentukan karakter (character building) harus menjadi unsur yang berimbang dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan. Pemahaman akan keseimbangan antara syakhsiyah (kepribadian), tsaqofah dan ilmu kehidupan harus dikembangkan secara proporsional. Metode penanaman dan pengkristalan pemahaman serta kesadaran anak terhadap pentingnya aqidah Islam dalam proses pembelajaran harus digiatkan. Karena proses untuk membangun bangsa yang peduli terhadap masalah umat sangat erat kaitannya dengan upaya mencetak generasi muda sebagai the agent of change.

Namun, pendidikan anak tidak dapat semata-mata dilakukan oleh keluarga. Penjagaan generasi juga terkait dengan kontribusi masyarakat. Yaitu menyiapkan generasi cerdas yang diwujudkan dengan partisipasi menciptakan lingkungan yang suportif dan kondusif. Masyarakat sebagai pengontrol hendaknya memiliki perasaan, pemikiran, peraturan yang sama, yaitu atas landasan Islam agar segala bentuk perilaku individu dalam kehidupannya itu senantiasa terjaga dengan benar. Masyarakat pun harus kondusif dengan suasana ‘amar ma’ruf nahyi mungkar.

Selanjutnya, negara sebagai penegak aturan adalah negara yang menegakkan aturan Allah Swt dalam pemeliharaan urusan rakyatnya, baik dari sisi kebutuhan jasmani (hajatul udhowiyah) maupun naluri (ghorizah). Negara melalui kebijakan pemerintah yang berlandaskan syariat Islam dalam bingkai Khilafah, akan memfasilitasi proses pendidikan dan pembelajaran, sehingga rakyat senantiasa terkondisikan untuk menyempurnakan ketaatannya kepada Allah. Negara Khilafah, yang akan mengatur dunia dengan syariah Islam, akan memberi hak-hak dan peran perempuan sebagaimana perintah Allah Swt. Khilafah juga bertanggung jawab menjaga para generasi pemain panggung peradaban, hingga tidak memungkinkan munculnya golongan perusak generasi semacam Manji, Lady Gaga dan Corby.

Karena itu, perempuan Muslimah dan ibu generasi harus berkiprah dan berkontribusi untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Khilafah. Para perempuan Muslimah yang berkiprah untuk perubahan dengan tidak menjadikan penerapan syariah Islam dalam Khilafah sebagai jalan dan target perubahan, maka mereka akan merasa lelah dan sia-sia karena perubahan hakiki tidak akan pernah terwujud. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Ar-Ra’du ayat 11: ”…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” Kiprah perempuan Muslimah dalam upaya penegakan Khilafah ini telah disambut oleh Allah Swt dalam QS Ali ‘Imran [3] ayat 195: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain...” Dengan demikian bukanlah mimpi, bahwa Khilafah adalah model pemerintahan cemerlang yang juga akan melahirkan generasi cemerlang hingga masyarakat yang bernaung di dalamnya memperoleh kesejahteraan dan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, insya Allah. Wallaahu a’lam bish showab [].

LAST_UPDATED2
 
Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Senin, 28 Mei 2012 10:34

Muqodimah

Pada pertengahan Maret 2012 ada pemberitaan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kota Bogor tergolong cukup tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan penduduk kota berjuluk ‘Kota Hujan’ itu mencapai 2,79%. Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Nia Kurniasih, mengatakan sensus penduduk tahun 2000 mencatat jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 750.819 jiwa. Dengan laju pertumbuhan di atas 2%, jumlahnya diperkirakan mencapai satu juta jiwa pada 2012. Laju pertumbuhan penduduk idealnya 0,5%. “Kami harapkan tidak ada lagi keluarga yang tidak menjadi peserta KB,” kata Nia. Untuk menggencarkan upaya pengendalian penduduk melalui program KB, pihaknya telah meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tahun ini, dua pihak tersebut akan menyediakan seluruh kebutuhan alat kontrasepsi dan pendukung lainnya. Bahkan, tahun ini tidak ada pengadaan dari APBD.

Semuanya sudah dipenuhi oleh pemprov dan BKKBN pusat (republikaonline, 19/03/2012). Hal ini sejalan dengan anggaran untuk BKKBN tahun 2012 yang meningkat sekitar Rp 100 miliar dibandingkan tahun 2011. Anggaran 2011 Rp 2,4 Triliun, 2012 akan menjadi Rp 2,5 Triliun (okezone.com, 09/12/2011).

Keluarga Berencana

Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua (Wikipedia, 20/04/2012).

Tujuan umum KB adalah meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Dan tujuan khusus KB adalah meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunkan jumlah angka kelahiran bayi dan meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Wikipedia, 20/04/2012).

Hingga saat ini, kesuksesan pelaksanaan program KB bukan hanya ditentukan oleh kedisiplinan pasangan suami istri untuk menjalani program tersebut. Kesuksesan KB juga tergantung pada media massa. Menurut Hardiyanto, Deputi Advokasi, Penggerakan, dan Informasi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hal ini karena media sebagai penyedia informasi bagi rakyat memiliki ‘power’ untuk mengajak masyarakat mengerti hingga akhirnya turut serta dalam menyukseskan program KB (republikaonline, 21/02/2012).

Hardiyanto menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sangat mengapresiasi peranan media. Untuk itu, ia mengharapkan media juga menyampaikan informasi pentingnya KB ke seluruh masyarakat di Tanah Air. Bahkan, pihaknya senantiasa menerima jika dikritik untuk membangun program yang lebih baik lagi ke depannya. Menurutnya, BKKBN tidak hanya berperan sebagai motivator penggerak masyarakat untuk bersama mencintai ‘keluarga kecil bahagia’, namun juga berperan untuk mengurangi jumlah atau angka penduduk di Tanah Air yang setiap tahunnya terus meningkat signifikan (republikaonline, 21/02/2012).

Keluarga Indonesia, Keluarga Berencana

Bicara rencana keluarga melalui program KB, baru-baru ini pun beredar berita tentang vasektomi. Vasektomi merupakan salah satu tatacara dalam pelaksanaan program KB dengan cara memotong saluran sperma yang menghubungkan buah zakar dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria; tubektomi tindakan sejenis pada perempuan (Wikipedia, 20/04/2012). Berita vasektomi ini dapat dikatakan bermula dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Warga pria di kabupaten tersebut diusulkan mendapat hadiah Rp 1 juta dari Kepala Daerah, jika bersedia memasang alat kontrasepsi vasektomi (republikaonline, 13/04/2012).

Berita ini meluas, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa menghalalkan praktik vasektomi untuk program KB atau menjarangkan kehamilan. Sugiri Syarief, Kepala BKKBN, menyatakan bahwa vasektomi dulu diharamkan karena dilakukan dengan cara memutuskan, memotong permanen saluran vas diferens saluran sperma laki-laki dari buah zakar ke saluran keluarnya. Tapi sekarang, vasektomi hanya mengikat saluran vas deferens. Jika sewaktu-waktu diinginkan, maka ikatan itu bisa dibuka kembali (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Padahal, meski saluran sperma yang telah dipotong/diputus bisa disambung kembali (rekanalisasi) dengan cara microsurgery, namun kembalinya kesuburan tidak bisa seperti semula. Semakin lama seorang pria di-vasektomi maka kembalinya kesuburan akan berkurang. Contohnya seorang klien yang telah di-vasektomi selama 3 tahun lalu melakukan rekanalisasi maka kemampuan untuk mempunyai anak tinggal 50%, lalu setelah 5 tahun akan turun menjadi 20% (doktersehat.com, 01/12/2009).

Syarief juga menyatakan bahwa fatwa MUI Situbondo tersebut telah dikomunikasikan kepada MUI Jawa Timur, dan terus nanti ke MUI pusat. Dengan dukungan fatwa dari MUI, maka diharapkan peserta pria program Keluarga Berencana (KB) dapat bertambah pesat. Saat ini peserta KB nasional ada 29 juta lebih orang, dan hanya 1,5% pria. Mereka menggunakan kondom 0,8% dan vasektomi 0,7%. Di sisi lain, pengendalian pertumbuhan penduduk yang kembali dimulai awal 2000 sudah berjalan sesuai perencanaan. Lima tahun terakhir jumlah penduduk Indonesia sudah lebih terkendali. Syarief menyebutkan pertumbuhan penduduk Indonesia 2012 ini hanya 1,4%. Penduduk Indonesia saat ini mencapai 270 juta jiwa. Menurut Syarief, sesungguhnya 95% penduduk Indonesia tahu tentang program KB. Separo lebih atau 61,4% sudah jadi peserta aktif, dan 9,1% masih ragu-ragu akan alat kontrasepsi yang dipakai dan biaya untuk mendapatkan pelayanan KB tersebut (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Yang juga menarik, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menyatakan program untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan tersebut harus dicontohkan oleh para pejabat pemerintah. Atau dengan kata lain pejabat negara diimbau jangan punya anak banyak (okezone.com, 05/12/2011).

Bahkan, Nahdatul Ulama (NU) menyatakan dukungannya terhadap program KB yang digalakkan BKKBN. Upaya sosialisasi akan terus ditingkatkan termasuk ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Arief Mudatsir, Ketua PP Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) dalam Rakornas dengan BKKBN di Jakarta (15/3/2012) menyatakan, “Mengoptimalkan ulama di berbagai tempat gerakan KB sangat sukses kita lakukan. Hal ini sudah berjalan sejak 1970-an sampai 2012. Tinggal kita tingkatkan peran dan optimalisasi. Tidak ada kendala pada program sinergis yang kita susun dengan BKKBN. Mengenai slogan ‘banyak anak banyak rejeki’, sudah tidak relevan dalam kehidupan modern saat ini. Inilah yang mau kita ingatkan pada ulama, khususnya tentang konsep banyak anak banyak rejeki. Agama sendiri mengajarkan untuk memperhatikan keluarga kita untuk kemaslahatan di hari kemudian. Tidak banyak-banyak (anak), dua-lah.” (okezone.com, 15/03/2012).

Sebaliknya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan dalam kajian ulama bahwa vasektomi dan tubektomi adalah ‘pemandulan tetap’. Ia juga menegaskan, “Fatwa haram terhadap vasektomi dan tubektomi sudah dikeluarkan sejak 2009 karena setelah MUI mendengar pendapat ahli dan kajian dalam perspektif hukum Islam. Kami sampai pada kesimpulan bahwa alat kontrasepsi itu adalah pemandulan tetap dan terlarang dalam hukum Islam.” (BBC Indonesia, 17/04/2012).

Bagaimanapun, harus dipahami bersama bahwa KB bukanlah suatu kewajiban dengan konsekuensi dosa jika tidak dilaksanakan. Karena KB memang tidak memiliki status fardhu (wajib) sebagaimana sholat lima waktu ataupun fardhu yang lain. Jadi tidak perlu takut berdosa jika tidak menjadi akseptor KB. Meskipun LKKNU berniat membawa wacana fatwa wajib Keluarga Berencana (KB) ke tengah Konferensi Besar Nahdatul Ulama 2012 di Cirebon, karena program KB dinilai mampu membawa kemaslahatan umat (republikaonline, 15/03/2012). Dengan demikian, ayat berikut ini harus menjadi pengingat paling awal: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [05]: 50).

Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana

Setiap pernikahan tentu menargetkan regenerasi. Sabda  Rasulullaah saw: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi subur, karena (pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050). Dan firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan Memberi Rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (TQS Al-Israa [17]: 31).

Disamping itu, adalah hal krusial bagi umat Islam untuk menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram. Karena Allah Swt memerintahkan: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…’.” (TQS An-Nur [24]: 30-31). Dalam ayat yang lain, Allah Swt memuji orang-orang beriman yang salah satu sifat mereka adalah menjaga kemaluan mereka kecuali kepada apa yang dihalalkan: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (TQS Al-Mu’minun [23]: 05-06).

Khatimah

Berdasarkan uraian di atas, maka telah jelas bahwa vasektomi, bahkan fatwa penghalalannya, telah terlontar tanpa memperhatikan efek dominonya. Mengingat, zaman kebebasan seperti saat ini masih sangat potensial membuat para pria lebih mudah tergoda untuk ‘jajan di luar’ atau berzina. Apalagi tidak ada resiko kehamilan pada perempuan manapun yang akan bebas dipergaulinya. Padahal zina adalah perbuatan yang dilaknat Allah Swt, sebagaimana firman-Nya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32).
Wallaahu a’lam bish showab [].

Oleh : Nindira Aryudhani, S.Pi, M.Si (Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia)

LAST_UPDATED2
 
Etika Menjenguk Orang Sakit PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Kamis, 01 Desember 2011 11:22

Setiap manusia pasti pernah merasakan sakit. Kondisi disaat tubuh lebih lemah dari biasanya. Aktivitas manusia terus ada, hidup pun terus berjalan, namun tak lepas dari ujian. Ujian ini sudah merupakan sunatullah kehidupan. Sakit adalah ujian. Manusia akan diuji dalam kehidupannya, dengan perkara yang tidak disukainya, atau perkara yang menyenangkan.

Allah berfirman dalam surat Al-Anbiyaa’ ayat 35,

 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.”

Terdapat hikmah yang banyak di balik berbagai ujian. Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya Allah Ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat lain disebutkan, “Penyakit merupakan cambuk Allah di bumi ini, dengannya Dia mendidik hamba-hambaNya.”

Sakit tak hanya berdampak pada orang yang menderitanya. Namun bagi keluarga, saudara, dan (mungkin) temannya juga. Merekalah yang merawat dan mengusahakan kesembuhannya, yang tak kalah besar pahalanya. Bila sabar dan ikhlas menyimpan pahala bagi penderita sakit. Maka bagi keluarga, saudara, teman, atau orang lain, pahala tersebut ada ketika menjenguk orang sakit.

Diriwayatkan dari hadits Tsauban yang marfu’ bahwa Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya apabila seorang muslim menjenguk orang muslim lainnya, maka ia berada di dalam khurfatul jannah.” Dalam riwayat lain ditanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, apakah khurfatul jannah itu?” Beliau menjawab, “Yaitu taman buah di Surga.”

Subhanallah. Menjenguk orang sakit adalah perbuatan baik. Ia merupakan bagian dari akhlakul karimah. Tindakannya pun dipuji oleh malaikat. Berikut hadits yang menjelaskannya,

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah bersabda, ‘Tiada seorang muslim yang menjenguk orang muslim lainnya pada pagi hari kecuali ia dido’akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga sore hari. Dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka ia dido’akan oleh tujuh puluh ribu malaikat hingga pagi hari. Dan baginya kurma yang dipetik di taman Surga.” (HR. Tirmidzi, beliau berkata “hadits hasan”)

Dalam Islam, menjenguk orang sakit, tidaklah patut mempertimbangkan latar belakangnya. Apapun warna kulitnya, sukunya, miskin atau kaya, cantik atau kurang cantik, pintar atau kurang pintar, nenek-nenek atau masih muda, mahasiswa atau lulusan SD, bahkan yang berbeda agama sebaiknya dijenguk. Karena ianya amal kemanusiaan yang dalam Islam dinilai sebagai ibadah. Bahkan aktivitasnya disebut qurbah (pendekatan diri kepada Allah). Sebagaimana hadits qudsi, Allah berfirman,

“Wahai manusia, si fulan hambaKu sakit dan engkau tidak membesuknya. Ingatlah seandainya engkau membesuknya niscaya engkau mendapatiKu di sisinya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Maka wajar, Nabi pernah bersabda,

“Siapa yang menjenguk orang sakit, maka berserulah penyeru dari langit (malaikat), ‘Bagus engkau, bagus perjalananmu, dan engkau telah mempersiapkan tempat tinggal di dalam Surga.” (HR. Ibnu Majah diriwayatkan dari Abu Hurairah)

Dengan demikian, penting untuk diperhatikan etika (adab-adab) ketika menjenguk orang sakit.

-     Sebutlah identitas diri yang jelas. Jangan menyebutkan identitas yang kurang jelas, sehingga membingungkan bagi orang yang sedang sakit.

-     Berkunjung di waktu yang tepat. Jangan datang di waktu orang sakit sedang beristirahat, sedang waktunya tidur, minum obat, atau mengganti pembalut luka misalnya. Jangan pula terlalu lama di tempat orang sakit. Bisa jadi penderita sakit membutuhkan banyak waktu untuk istirahat. Ini terkecuali bagi yang memiliki hubungan khusus dengan penderita sakit.

-     Jangan banyak bertanya. Sangat baik bila pengunjung tidak mengobrol sendiri. Apalagi mengajukan banyak pertanyaan, yang akhirnya membuat penderita sakit kelelahan. Hendaknya pengunjung menampakkan rasa kasih sayang dan belas kasihannya.

-     Mendo’akannya dengan ikhlas. Ada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda,

“Siapa yang menjenguk orang sakit yang belum tiba ajalnya, lalu ia mengucapkan do’a ini di sampingnya sebanyak tujuh kali: (Aku mohon kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan Pemilik Arsy yang Agung. Semoga Dia berkenan menyembuhkanmu), niscaya Allah akan menyembuhkannya dari penyakit tersebut.”

Dianjurkan pula membacakan do’a sakit: Allahumma Ya Rabbannaasa adzhibil ba’tsa wa asyfi wa anta syaafi laa syifa a illa syifauka syifa an laa yughadiru saqama.. (Ya Allah, Tuhannya manusia, hilangkanlah bahaya. Sembuhkanlah. Hanya Engkau yang dapat menyembuhkan. Tiada kesembuhan kecuali dariMu. Sembuh yang tidak dihinggapi penyakit lagi.)” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah)

-     Menimbulkan optimisme kepada orang yang sedang sakit. Saat menjenguk, anjurkanlah untuk berlaku sabar. Karena sabar itu besar pahalanya, sedangkan berkeluh kesah itu dosa.

لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَ

Laa Tahzan! Innallaahama’ana..

“Janganlah kamu bersedih. Sesungguhnya Allah beserta kita.” (QS. At-Taubah : 40).[]Oleh : Crafty Rini Putri

LAST_UPDATED2
 
JILBAB = Syar'I or Trendy…??? (2) PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Senin, 28 November 2011 12:37

8 Hal Keutamaan Dalam Berjilbab/ Berhijab


Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an-Nur: 31)

1.Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul

Allah SWT telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah SWT (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (QS. al-Ahzab: 36)

Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk ber-hijab sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya’.” (QS. an-Nur: 31)

Allah SWT berfirman (yang artinya): “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (QS. al-Ahzab: 33)

Allah SWT berfirman (yanga artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. al-Ahzab: 53)

Allah SWT berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’.” (QS. al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

2.Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)

Allah SWT menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah SWT berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu’.” (QS. al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.

3.Hijab Itu Kesucian

Allah SWT berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. al-Ahzab: 53)

Allah SWT menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah SWT berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. al-Ahzab: 32)

4.Hijab Itu Pelindung

Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.

5.Hijab Itu Taqwa

Allah SWT berfirman (yang artinya): “Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (QS. al-A’raaf: 26)

6.Hijab Itu Iman

Allah SWT tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (QS. an-Nur: 31)

Allah SWT juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (QS. al-Ahzab: 59)

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

7.Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)

Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”

Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

8.Hijab Itu Perasaan Cemburu

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:

1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita (selain wajah dan telapak tangan) -berdasarkan pendapat yang paling kuat-.

2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.

3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.

4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.

5. Tidak memakai wangi-wangian.

6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Selain itu pula, memakai jilbab dapat mencegah penyakit ganas yang dapat membunuh. Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas.

Kesimpulannya adalah, seorang wanita apalagi muslimah sudah seharusnya mengenakan jilbab untuk menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan sesuai dengan ketentuan syar'iah. Bukan malah hanya menutupi kepala tanpa memperhatikan lekuk tubuhnya seakan akan sama sekali ia tidak mengenakan jilbab, atau mengikuti trend, iklan, musim dan sebagainya. Di tanah air ini yang mayoritas islam, sedikit yang dapat kita temukan orang orang yang menjalankan kewajiban sejalan dengan Al-qur'an dan Assunah, namun kita jangan pernah berenti untuk menasehati mereka agar kembali ke jalan yang benar, jalan yang senantiasa di ridhlai oleh Allah 'azza wajallah.

Sampean Muslim? Sampean berjilbab? Sudahkah jibab sampean mengikuti syar'i? atau sampean hanya ikut ikutan agar di bilang trendy?[]AR


LAST_UPDATED2
 
JILBAB = Syar'I or Trendy…??? (1) PDF Cetak E-mail
Oleh redaksi   
Minggu, 20 November 2011 14:11

Kewajiban Berhijab

Allah  berfirman :

Artinya : ‘Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya (pakaian terusan/panjang) ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’ [QS. al-Ahzab : 59].

Artinya: ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung (khimar) kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ….’ [QS. an-Nûr : 31].

Sudah menjadi konsekuensi bagi kita (muslimah) untuk memakai hijab/jilbab sebagaimana diperintahkan oleh Al-Qur'anul Karim juga sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW mau tidak mau harus mau, suka tidak suka ya harus suka. Nah, bagaimana dengan teman-teman kita yang memakai jilbab dan yang katanya sudah menutupi aurat, namun fakta membuktikan, masih kelihatan bentuk tubuhnya? apakah demikian bisa di bilang sudah menutup aurat? kita kaji firman Allah SAW serta hadist Rasulnya berikut

Allah SWT berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.

Jelas, bahwa menutup aurat (bukan membungkus aurat) adalah 'wajib' bagi kaum wanita muslimah dan tidak ada alasan lagi untuk mengganti atau bahkan membantahnya. "Menutup" dalam kamus besar bahasa indonesia artinya menjadikan tidak terbuka (seperti mengatupkan, mengunci, merapatkan). Berarti yang sering terlihat oleh kita yakni mengenakan kerudung atau berjilbab, namun masih memperlihatkan bentuk tubuhnya, adalah diluar dari pengertian menutup itu sendiri dan masih diluar dari syar'i. Sebab ketika kita hanya menutup kepala kita namun tubuh kita masih terlihat bentuknya, kita tetap seperti tidak berjilbab dan tetap akan mendapat dosa.

Di samping itu, Rasulullah SAW juga bersabda: “Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dalam lingkungan pergaulan kita sehari hari misalnya, ada beberapa faktor yang membuat kita memakai jilbab namun tidak syar'i (ikut trend masa kini), ikut-ikutan serta hanya musiman. Sehingga dimanapun kita berada, terlihat wanita-wanita muslimah yang memakai jilbab tidak sepenuhnya menutupi aurat, malah sebagian tubuhnya dapat terlihat jelas. Apalagi jika memakai jilbab tapi masih bermaksiat kepada Allah SWT. Naudzubillahimindzaalik. Selain itu pula,  banyak juga kaum hawa yang menolak berjilbab meski ia terlahir dalam keadaan muslim. Mengapa demikian?

Alasan Tidak Ingin Berjilbab.

1. Jilbab tidak menarik. Jawabnya seorang wanita muslimah harus sudi menerima kebenaran agama Islam, dan tidak mempermasalahkan senang atau tidak senang. Sebab rasa senangnya itu diukur dengan barometer hawa nafsu yang menguasai dirinya.

2. Takut durhaka kepada orang tuanya yang melarangnya berpakaian jilbab. Jawabnya adalah Rasulullah SAW telah mengatakan agar tidak mematuhi seorang makhluk dalam durhaka kepada-Nya.

3. Tidak bisa membeli pakaian yang banyak memerlukan kain. Jawabannya, orang yang mengatakan alasan seperti itu adalah karena (pertama) ia benar-benar sangat miskin sehingga tidak mampu membeli pakaian Islami. Atau (kedua) karena dia Cuma alasan saja, sebab ia lebih menyukai pakaian yang ‘bugil’ sehingga tampak lekuk tubuhnya atau paha mulusnya bisa kelihatan orang.

4. Karena merasa gerah dan panas. Jawabannya, wanita muslimah di Arab yang udaranya lebih panas saja mampu mengenakan pakaian Islami, mengapa di negeri lainnya tidak? Dan orang yang merasa gerah dan panas mengenakan pakaian Islami, mereka tidak menyadari tentang panasnya api neraka bagi orang yang membuka aurat. Syaitan telah menggelincirkan, sehingga mereka terasa bebas dari panasnya dunia, tetapi mengantarkannya kepada panas api neraka.

5. Takut tidak istiqamah. Mereka melihat contoh wanita muslimah yang kurang baik ‘Buat apa mengenakan jilbab sementara, Cuma pertama saja rajin, nanti juga dilepas’. Jawabannya adalah mereka mengambil sample (contoh) yang tidak cocok, bukan wanita yang ideal (yang istiqamah) menjalankannya. Ia mengatakan hanya untuk menyelamatkan dirinya. Dan ia tidak mau mengenakan jilbab karena takut tidak istiqamah. Kalau saja semua orang berfikir demikian, tentunya mereka akan meninggalkan agama secara keseluruhan. Orang tidak akan shalat sama sekali karena takut tidak istiqamah, begitu pula puasa dan ibadah lainnya.

6. Takut tidak laku, jadi selama ia belum menikah, maka ia tidak mengenakan jilbab. Jawabannya, adalah ucapan itu sebenarnya tidak sebenarnya. Justru berakibat buruk pada dirinya sendiri. Sesungguhnya pernikahan adalah nikmat dari Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Sebagian besar orang sudah meyakini bahwa jodoh di tangan Tuhan. Betapa banyak gadis yang berjilbab dan menutup aurat dalam berbusana tetapi lebih cepat mendapatkan jodoh dibandingkan mereka yang berpakaian seksi. Karena wanita yang menyukai pakaian seksi akan dijadikan permainan bagi laki-laki iseng. Gadis-gadis berpakaian seksi dipandang sebagai gadis murahan. Sesungguhnya suami-suami yang menyukai wanita-wanita yang berpakaian ‘berani’, setengah bugil atau beneran, membuka aurat dan bermaksiat kepada Allah adalah bukan tipe suami yang baik, yang shalih dan berjiwa besar. Ia tidak punya rasa cemburu sama sekali terhadap larangan-larangan Allah dan tidak dapat memberikan pertolongan kepada isterinya kelak. Jadi jika wanita yang menyukai pakaian seksi atau melepaskan jilbab dengan tujuan mendapatkan jodoh yang baik, maka hal itu sungguh merupakan suatu kebodohan.

7. Menampakkan anugerah tubuh yang indah atau ingin menghargai kenikmatan yang diberikan Allah kepadanya. Jawabnya menghargai atau bersyukur itu dengan porsi yang benar. Bersyukur itu dengan menghargai perintah-Nya, yakni menjaga aurat, bukan dengan mengobralnya.

8. Belum mendapat hidayah, jilbab itu ibadah. Jika Allah memberi hidayah, pasti kami akan mengenakannya. Jawabnya, Allah menciptakan segala sesuatu itu ada sebab-sebabnya. Misalnya orang yang sakit jika ingin sembuh hendaknya menempuh sebab-sebab bagi kesembuhannya. Adapun sebab yang harus ditempuh adalah berikhtiar dan berobat. Sebab orang kenyang karena makan, dsb. Maka demikian pula orang yang ingin mendapatkan hidayah itu harus menempuh sebab-sebab datangnya hidayah yakni dengan mematuhi perintah-Nya mengenakan jilbab.

9. Belum waktunya. Sebagian ada yang berkata bahwa mengenakan jilbab itu harus tepat waktunya, misalnya karena masih anak-anak atau masih remaja. Ada yang akan mengenakannya jika sudah tua. Atau jika sudah menunaikan ibadah haji. Jawabnya adalah alasan mengulur-ulur waktu itu hanyalah sebagai sekedar dalil pembenaran saja. Itu sama artinya dengan orang yang menunda-nunda shalat, menunggu sampai ia berusia tua. Apakah kita tahu kapan kita akan meninggal dunia? Sedangkan mati itu tidak mengenal usia, tua maupun muda.

10. Tidak mau dianggap sebagai orang yang mengikuti golongan tertentu. Jawabannya, bahwa anggapan ini karena dangkalnya pemahaman terhadap Islam atau karena dibuat-buat untuk menutupi diri agar tidak dituduh melanggar syari’at. Sesungguhnya di dalam Islam itu hanya ada dua golongan, yaitu golongan Hizbullah, golongan yang senantiasa menaati perintah Allah dan golongan Hizbus Syaithan, yakni golongan yang melanggar perintah Allah.

pendapat anda ?

Dan kini kembali lagi kepada apa yang menjadi prinsip kita. Jilbab yang dimaksudkan adalah bukan hanya menutup tubuh kita, tapi juga hati. Karena ketika hati kita masih belum di hijab, syaitan mudah untuk keluar masuk dan menguasai hati kita. Jilbab bukan untuk dipamerkan, jilbab bukan suatu trend yang hanya dipakai sesuai musim melainkan ia adalah identitas seorang muslimah sejati. Untuk itu, dengan mempelajari hukum hukum berjilbab bagi seorang muslimah serta mempelajari pula bagaimana caranya bergaul 'ala' muslim adalah salah satu cara untuk memperkaya pengetahuan kita tentang pentingnya menutup aurat.[]AR

to be continued...

 

LAST_UPDATED2
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 2
Template designed by: kafi