Pendahuluan
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui komisi VII menyetujui usulan penyesuaian Tarif Dasar Listrik sesuai amanat UU 2 Tahun 2010 tentang APBNP 2010. Hal itu menjadi keputusan rapat kerja (raker) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM Selasa (16/6/2010) lalu. Salah satu kesimpulan raker tersebut menyatakan bahwa sesuai UU APBNP 2010, DPR RI menyetujui usulan pemerintah untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik sebesar Rp 55,1 Triliyun. Penyesuaian ini dilaksanakan dengan sistematika yang berkeadilan, tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri dimana pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan. Penyesuaian TDL ini akan berlaku per 1 Juli 2010.[1]
Nampaknya penderitaan rakyat masih akan terus bertambah dan semakin lama akan semakin berat walaupun menurut pemerintah kanaikan TDL kali ini hanya menimpa sebagian kecil dari konsumen listrik di Indonesia. Kebijakan pemerintah kali ini semakin memperjelas bukti pengkhiatan mereka terhadap rakyat. Rasanya tidak akan cukup air mata untuk menangisi kehancuran negeri ini.
Hal tersebut dapat kita lihat misalnya dalam APBN 2010 yang sudah disahkan DPR pada 30 September lalu, yang disusun oleh orang-orang yang sekarang juga masih duduk di dalam kabinet, anggaran untuk BLT ternyata tidak ada, padahal program BLT dibanggakan dalam kampanye dan dijanjikan akan berlanjut. Subsidi obat generik yang pada APBN-P 2009 besarnya Rp 350 miliar, pada APBN 2010 dihapus. Subsidi pangan dianggarkan 11,4 triliun menurun dari Rp 12,987 triliun pada APBN-P 2009. Jumlah itu diprediksi hanya cukup untuk melaksanakan program raskin 15 kg per bulan bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama 10 bulan. Subsidi pupuk yang di APBN-P 2009 sebesar Rp 18,43 triliun dipangkas Rp 7,13 triliun atau 38,68 % menjadi Rp 11,3 triliun. Meskipun subsidi benih memang naik dari Rp 1,315 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 1,6 triliun. Semua pengurangan subsidi itu adalah ciri khas agenda neolib. Ironisnya semua subsidi yang dipangkas itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat miskin dan petani. Lalu, di mana janji pengentasan kemiskinan yang digembar-gemborkan selama kampanye?[2]
Pembahasan
1. Problem Listrik dari Hulu sampai Hilir
Krisis listrik berkepanjangan di Tanah Air terjadi karena pemerintah lamban mengatasi masalah tersebut, akibat tidak sinkronnya antara sektor hulu dan hilir, manajemen sumber daya energi primer seperti batubara dan migas yang buruk, serta minimnya dukungan pemerintah terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).[3]
Ketidaksinkronan itu antara lain tampak pada perencanaan pengelolaan kekayaan energi primer nasional dengan pengelolaan kelistrikan nasional serta minimnya dana yang dimiliki pemerintah untuk sektor kelistrikan. Di sisi lain, manajemen PLN pun dituding tidak mampu mengelola potensi yang dimiliki. Padahal, krisis listrik yang terjadi saat ini murni kesalahan pemerintah yang tidak bisa mengantisipasi melonjaknya permintaan pasokan listrik. Ketersediaan dana menjadi alasan utama pemerintah, sehingga mengabaikan prioritas pemenuhan publik akan listrik.
Menurut Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono dalam diskusi terbatas soal kondisi kelistrikan di Tanah Air yang diselenggarakan Investor Daily di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (26/11/2009) problem di hulu listrik adalah minimnya investasi di sektor kelistrikan yang menyangkut pembangunan pembangkit, distribusi, dan jaringan transmisi. Sulitnya PLN mendapat pasokan energi primer juga menjadi persoalan lain di sektor hulu. Ditambah lagi mayoritas pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). “Dana pemerintah digunakan untuk subsidi tarif listrik,” katanya. Menurut Sekretaris Perusahaan PLN Supriyanto, Anggota Komisi VII DPR Romi Rohmahurmuzy, di sektor hulu, selama ini PLN tidak mendapat pasokan gas dan batubara yang memadai untuk pembangkit. Harga gas dan batubara untuk PLN terlalu mahal dan sulit didapat. “Bayangkan, negara kaya batubara dan gas, namun perusahaan PLN kesulitan mendapat pasokan,” ujarnya.[4]
Saat ini sekitar 70% pembangkit menggunakan BBM, sehingga memicu mahalnya biaya produksi listrik. Karena itu, Anggota Komisi VI DPR Edhy Prabowo menyarankan, pemerintah dan PLN mengonversi ke bahan bakar yang lebih murah. Selain itu, penetapan tarif seharusnya memperhatikan biaya produksi. Romi Rohmahurmuzy menambahkan, sekitar 95% kesalahan masalah listrik di Tanah Air menjadi tanggungjawab pemerintah. PLN hanya menanggung 5% dari kesalahan tersebut. Ini menandakan bahwa pemerintah tidak serius menanggapi masalah kelistrikan..
Pengamat dari Public Policy and Consumers Protection Defender Agus Pambagio mengaku miris dengan kondisi kelistrikan di Tanah Air. PLN kesulitan mendapatkan pasokan gas dan batubara yang memadai untuk sejumlah pembangkitnya. Agus menambahkan, di sisi hulu, pemerintah mesti segera menetapkan kebijakan memasok gas dan batubara dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk kebutuhan energi primer PLN. Besaran DMO gas yang paralel dengan kebutuhan PLN sekitar 35%, dan batubara sesuai dengan kebutuhan pembangkit PLN. Saat ini kebutuhan batubara untuk pembangkit PLN mencapai 21 juta ton. Pasokan batubara akan meningkat jadi 52 juta jika seluruh proyek listrik 10 ribu MW tahap I rampung seluruhnya pada 2011. Karena itu, lanjut Agus, pemerintah perlu proaktif untuk mewajibkan atau bahkan meminta kontraktor swasta merenegosiasi kembali penjualan gas ke luar negeri, dan mengalihkan gas itu untuk kebutuhan PLN.
2. Dari Krisis Listrik Sampai Kenaikan TDL
PLN menyatakan bahwa pemadaman terus terjadi akibat pembangunan sistem ketenagalistrikan di Indonesia terkendala sejumlah hambatan teknis dan finansial. “Karena kemampuan dana internal PLN sangat rendah dan juga konsekuensi kebijakan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2003,” tutur Direktur Utama PLN, Fachmi Mochtar, saat Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi VII DPR (Republika, 17/11/2009).
Pemadaman listrik yang kerap terjadi adalah bagian dari krisis listrik yang selama ini dialami Indonesia. Sebabnya, antara lain: Pertama: faktor teknis. Secara teknis saat ini memang terjadi kerusakan yang menimpa sejumlah gardu induk PLN, seperti di kawasan Jakarta Timur karena terbakar pada tanggal 29 September 2009; juga terbakarnya sebuah trafo yang dimiliki Gardu Induk Tegangan Tinggi Cawang; kerusakan trafo di Gardu Induk Listrik Gandul dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTU) Muara Karang; terganggunya PLTP Gunung Salak Unit 2 Unit dan lepas dari sistem; terganggunya trafo GITET 500 KV Bandung Selatan. Kerusakan juga terjadi di Pembangkit Lisrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat serta PLTU Tambak Lorok di Semarang, PLTG Sragen (Mediaindonesia.com, 11/11).
Kedua: faktor finansial. Faktor teknis di atas tentu tidak lepas dari faktor finansial. Faktor ini juga diakui PLN. Di sisi transmisi, misalnya, banyak jaringan dan alat-alat PLN yang sudah tua karena tiadanya biaya investasi sehingga harus dilakukan overhaul yang akhirnya merugikan masyarakat banyak dengan pemadaman listrik tersebut. Teknologi listrik termasuk teknologi tinggi. Banyak alat-alat yang masih harus diimpor dan harganya mahal. Padahal APBN terbatas.
Akibatnya, kenaikan Tarif Dasar Listrik secara periodik (rutin) menjadi pilihan. Kenaikan ini sudah berlangsung berkali-kali sejak zaman Soeharto hingga masa SBY. Saat ini pun Pemerintah telah memastikan akan menaikkan kembali Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk yang ke sekian kalinya pada tahun 2010. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Saleh, Senin (09/11/2009) (Kontan.co.id, 9/11).
Munculnya rencana kenaikan TDL itu diperkirakan akibat pemerintah menaikkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp16,7 triliun dalam RAPBN-P 2010, yaitu menjadi Rp54,5 triliun dari APBN 2010 yang hanya Rp37,8 triliun. Subsidi ini ternyata hanya mampu menahan agar TDL tidak naik pada semester pertama 2010 saja. Pemerintah dan DPR menyepakati kenaikan TDL sebesar 10% pada Juli 2010 mendatang dan penambahan subsidi listrik menjadi Rp56,1 triliun. Sebenarnya TDL tidak perlu dinaikkan, terutama jika pemerintah benar-benar serius mengupayakan suplai energi alternatif selain BBM ke pembangkit PLN. Di antaranya keseriusan pemerintah menangani masalah krisis batubara PLN, maka biaya pokok produksi listrik PLN sangat berkurang.[5]
3. Kebijakan Ekonomi Yang Salah
Grafik berikut menggambarkan komposisi energi primer PLN sampai Maret 2008.[6] Dari komposisi di atas, penggunaan BBM beberapa tahun terakhir ini cenderung meningkat meski harga minyak mentah sudah menembus US$ 100/barrel dan PLN mesti membeli dari Pertamina dengan harga pasar (non subsidi). Banyak PLTGU yang sebenarnya dapat dijalankan dengan gas atau BBM, tetapi justru selama ini menggunakan BBM. Gas sebenarnya lebih murah, namun sayangnya gas Indonesia banyak dijual dengan kontrak jangka panjang ke Cina dengan harga US$ 2,8 / mmbtu. Di pasar spot saat ini gas dihargai US$ 7-8 / mmbtu.[7]
Pemerintah saat ini tampak bergerak ke arah liberalisasi ekonomi, termasuk di sektor energi, khususnya kelistrikan. Celakanya, liberalisasi ekonomi ini disinyalir merupakan desakan pihak asing, baik negara-negara asing (khususnya AS) maupun lembaga-lembaga asing seperti Bank Dunia dan IMF. Kedua lembaga ini, misalnya, selalu mempromosikan (baca: mendesakkan) liberalisasi sektor listrik kepada Pemerintah.[8]
Selain liberalisasi listrik yang saat ini sudah mendapatkan payung hukum melalui UU Kelistrikan yang baru disahkan, liberalisasi sektor energi malah telah lebih dulu dilakukan, yang juga sudah dipayungi oleh antara lain UU Migas. Menurut pengamat ekonomi Dr. Hendri Saparini, 90 persen energi negeri ini sudah dikuasai oleh pihak asing. Akibatnya, sumber energi (khususnya minyak dan gas) menjadi sangat mahal, dan PLN jelas kena dampaknya. Pasalnya, biaya pemakaian BBM untuk pembangkit-pembangkit PLN mencapai Rp 28,4 triliun pertahunnya, atau hampir seperempat dari seluruh biaya operasional PLN setiap tahunnya. Besarnya beban biaya operasional PLN ini lebih karena kebijakan ekonomi Pemerintah yang memaksa PLN membeli sumber energinya (BBM, gas, batubara) dengan harga yang dikehendaki oleh perusahan-perusahaan asing ini, yang memang memegang kendali dalam industri minyak, gas dan batubara. Di sisi lain, lebih dari 70 persen batubara dan lebih dari 55 persen gas diekspor ke luar negeri, bukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN.[9]
Menurut anggota Komisi VII dari FPKS Sigit Sosiantomo, naiknya harga produksi listrik setiap tahun disebabkan oleh bauran energy (energy mix) di pembangkit listrik yang tidak efisien. PLN masih menggunakan bahan bakar minyak sebagai bahan pembangkit listrik terbesar (30 persen), padahal dalam rencana pemerintah tahun 2010 hanya akan menggunakan 19 persen untuk pembangkit listrik.[10]
4. Besaran Tarif Kenaikan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan semua jenis golongan berdaya 450 Volt Ampere (VA) sampai 900 VA tidak terkena kenaikan per 1 Juli 2010. Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa. Untuk memudahkan memahami kenaikan tarif dasar listrik, pemerintah memberi contoh hitung-hitungan sederhana tentang kenaikan tarif listrik itu. Untuk pelanggan rumah tangga 1.300 VA yang sebelumnya memakai listrik rata-rata Rp 134.000 per bulan misalnya, maka akan naik 18 persen atau Rp 24.000 per bulan dan pelanggan 2.200 VA naik Rp 43.000 menjadi Rp 240.000 per bulan.
Pada raker tersebut, DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan TDL bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300-5.500 VA sebesar 18 persen, pelanggan sosial 1.300 VA sampai di atas 200.000 VA sebesar 10 persen, pelanggan bisnis 1.300-5.500 VA sebesar 16 persen, dan bisnis di atas 200 kVA 12 persen. Sedang, pelanggan industri dengan daya 1.300-2.200 VA disetujui naik enam persen, industri antara 2.200-200.000 VA sembilan persen, industri di atas 200.000 VA 15 persen, pelanggan pemerintah antara 1.300-5.500 VA 15 persen, dan pemerintah di atas 200.000 VA 18 persen. DPR juga menyetujui tarif traksi untuk kereta listrik di atas 200.000 VA naik sembilan persen, curah untuk apartemen di atas 200.000 VA 15 persen, dan tarif multiguna untuk pesta naik 20 persen. Sementara, untuk pelanggan 6.600 VA ke atas bagi golongan rumah tangga dan 6.600-200.000 VA bagi golongan bisnis dan pemerintah tidak terkena kenaikan TDL karena sudah dibebani batas hemat 30 persen.[11]
5. Dampak yang ditimbulkan
Berdasar survei konsumen yang digelar Bank Indonesia di wilayah Jawa Tengah pada Mei 2010, kenaikan TDL bisa memicu kenaikan harga barang. Ini karena indeks kepercayaan konsumen (IKK) semakin meningkat yang menyebabkan tingkat konsumsi semakin naik. IKK Jawa Tengah pada April 2010 tercatat 113,7 dan menjadi 117,9 pada Mei 2010.[12]
Pemimpin BI Semarang, M Zaeni Aboe Amin, mengatakan, survei menunjukkan masyarakat konsumen semakin optimistis terhadap kondisi perekonomian dibanding periode sebelumnya. Akibatnya, ekspektasi terhadap kenaikan harga secara umum pada enam bulan mendatang cenderung menguat. Kenaikan harga diperkirakan terjadi pada komoditas makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, bahan makanan, serta sandang.[13]
Solusi
1. Parsial
Menurut Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono dalam diskusi terbatas soal kondisi kelistrikan di Tanah Air yang diselenggarakan Investor Daily di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (26/11/2009), menyatakan bahwa masyarakat sebagai konsumen mesti berhemat dalam mengonsumsi listrik. “Matikan saja dua titik lampu setiap hari. Jika ada 1 juta pelanggan melakukan itu, penghematan itu setara dengan 50 juta watt, atau sama dengan membangun satu pembangkit baru,” tambah dia.
Anggota Komisi VII dari FPKS Sigit Sosiantomo yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pembangkit listrik menggunakan energi selain BBM, yakni gas, geotermal atau batu bara dengan persentasenya lebih besar sehingga biaya produksi pembangkit akan lebih murah dibandingkan BBM. “Kalau dengan BBM, bisa mencapai 16 sen dollar/kWh. Kalau menggunakan gas, di bawah 13 sen dollar/kWh, dengan batu bara bahkan juga bisa di bawah 10 sen dollar/ kWh, dan dengan geotermal 9,7 sen dollar/kWh,”.[14]
Dengan menggunakan bauran energi ini, lanjut Sigit, pemerintah juga bisa menghemat subsidi hingga Rp 15 triliun. Apalagi, saat ini Indonesia sedang menghadapi AFTA dan ACFTA dan volume impor yang lebih tinggi daripada ekspor. “Jangan sampai Indonesia mengalami deindustrialisasi saat industri di negara-negara lain sedang tumbuh, dan ini terjadi akibat naiknya biaya produksi listrik,” kata Sigit.[15]
2. Tuntas
Pertama, energi (termasuk listrik) merupakan bagian dari kepemilikan umum berdasarkan hadis Nabi saw yang artinya: “Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang gembalaan, air dan api”. (HR Ibn Majah).
Syariah Islam telah menetapkan negara (Khilafah) sebagai wakil umat untuk mengatur produksi dan distribusi energi (termasuk listrik) tersebut untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh mengeruk keuntungan dari kepemilikan umum ini. Negara hanya boleh memungut tarif sebagai kompensasi biaya produksi dan distribusi barang-barang tersebut (lihat: Abdurrahman al-Maliki, As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutslâ). Negara pun tidak boleh memadamkan listrik seenaknya tanpa banyak pertimbangan sebelumnya yang sangat merugikan rakyat. Negara juga haram menyerahkan kepemilikan umum ataupun penguasaannya kepada pihak swasta/asing berdasarkan hadis di atas. Karena itu, solusi syariah untuk mengatasi krisis listrik saat ini dapat dilakukan cara menghentikan liberalisasi energi, termasuk listrik, dan mengembalikan seluruhnya ke tangan negara sebagai pengelola utama.
Kedua, listrik harus dikelolah oleh sebuah badan milik negara yang statusnya adalah institusi pelayanan, dan bukan dijadikan sebagai institusi bisnis. Konsekuensinya, badan milik negara yang mengelola listrik ini memang harus terus disubsidi oleh negara. Pertanyaannya: dari mana negara bisa mendanainya? Jawabannya mudah. Sebagaimana kita ketahui, kekayaan alam Indonesia sangat melimpah-ruah. Menurut catatan Waspada (12/11/2005), misalnya, Indonesia memiliki 60 ladang minyak (basins), 38 di antaranya telah dieksplorasi, dengan cadangan sekitar 77 miliar barel minyak dan 332 triliun kaki kubik (TCF) gas. Kapasitas produksinya hingga tahun 2000 baru sekitar 0.48 miliar barel minyak dan 2.26 triliun TCF. Ini menunjukkan bahwa volume dan kapasitas BBM sebenarnya cukup besar dan jelas sangat mampu mencukupi kebutuhan rakyat di dalam negeri, termasuk PLN.
Itu baru sektor migas, belum sektor energi yang lain; juga belum termasuk dari sektor pertambangan (emas, perak, tembaga, nikel, besi, dll), kekayaan hutan, laut, dll. Sayangnya, selama ini semua kekayaan alam Indonesia itu sebagian besarnya malah masuk ke kantong swasta dan asing. Di bidang pertambangan, di Bumi Papua saja, misalnya, Indonesia memiliki cadangan sekitar 72 juta ton emas. Sayangnya, tambang emas itu dikuasai PT Freeport sejak puluhan tahun lalu. Menurut Econit, royalti yang diberikan Freeport ke Pemerintah hanya 1-3.5 persen sehingga penerimaan Pemerintah dari pajak, royalti dan dividen FI hanya 479 juta dolar AS (SWA, 1997). Jumlah itu tentu masih sangat jauh dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh Freeport sekitar 1.5 miliar dolar AS (tahun 1996) (Gatra, 10/1998). Jika kita ‘berandai-andai’, andai semua itu dikelola oleh Pemerintah secara langsung, dan tidak diserahkan kepada pihak asing, kita bisa membayangkan, berapa ratus triliun pertahun pemasukan yang bakal didapat Pemerintah. Andai itu terbukti, sebetulnya tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk tidak mensubsidi PLN, yang ujung-ujungnya adalah untuk kepentingan rakyat juga.
Dengan demikian masalah krisis listrik-kenaikan TDL saat ini adalah akibat liberalisasi ekonomi, termasuk liberalisasi energi, antara lain listrik. Liberalisi adalah bagian dari agenda Kapitalisme-sekular yang telah lama bercokol di negeri ini. Karena itu, yakinlah bahwa selama Kapitalisme-sekular ini tetap bercokol di negeri ini, kita tidak akan pernah bisa keluar dari berbagai macam krisis, termasuk krisis listrik, karena memang Kapitalisme-sekular itulah sumber krisis. Saatnya kita membuang Kapitalisme-sekular, kemudian menggantinya dengan sistem Islam, dengan cara menerapkan syariah Islam secara total dalam negara, dalam institusi Khilafah. Allahu Akbar! (Oleh M. Rohan Ramadhan, Aktivis & Mahasiswa STEI Hamfara).
[1] Situs Web Direktoral Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi/modules.php.htm
[2] http://www.hizbut-tahrir.or.id/refleksi akhir tahun 2009
[3] http://google.co.id/problem listrik dari hulu ke hilir, pln tak berdaya.htm
[4] Ibid
[5] http://www.hizbut-tahrir.co.id/TDL Naik, Rakyat Kecil Merana.htm. Lihat juga (analisadaily.com, 8/6/2010)
[6] http://famhar.multiply.com/photos/hi-res/upload/R8uXnQoKCC0AABfTh1Q1
[7] Ibid
[8] http://www.Komunitas Penulis Muslim.htm. Lihat juga Buletin Al-Islam edisi 481
[9] Ibid
[10] http://kompas.com
[11] http://www.republika.co.id-begini-hitunghitungan-sederhana-kenaikan-tdl.htm
[12] http://hizbut-tahrir.or.id/DPR Setuju TDL Naik.htm. Lihat juga http/www.republika.co.id, 16/6/2010
[13] Ibid
[14] Ibid
[15] Ibid




