Kaum muslim sepanjang sejarahnya, selalu menjadikan islam sebagai satu-satunya aturan yang dipakai dalam kehidupan. Islam, senantiasa dijadikan solusi untuk memutus semua perkara. Hal ini bisa kita saksikan, semenjak rasulullah mendirikan ‘negara kota’ di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh khulafaur rasyidun, dan dinasti Umawiyah, Abbasiyah dan Usmaniyah. Meskipun dimasa-masa akhir keberadaannya, sudah mulai muncul penyimpangan dan polemik di dalam negeri, akan tetapi tidak ada seorang sejarawan pun (yang jujur) mengatakan bahwa islam tidak diterapkan disana.




