
Dengan kasus penggelapan pajak Rp 25 miliar yang mengalir ke rekeningnya, Gayus Tambunan menggegerkan negeri ini. Di Surabaya, ternyata ada “Gayus” lain yang nilai penggelapan pajaknya jauh lebih besar. Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya membongkar praktik penggelapan pajak yang angkanya diduga lebih dari Rp 350 miliar. Salah satu tersangkanya adalah pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rungkut, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, bernama Suhertanto alias Tanto (33).
Warga Jalan Bratang Gede I-E, Surabaya, itu ditangkap anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polwiltabes Surabaya, Jumat (16/4/2010) lalu, berdasarkan pengembangan dari pengungkapan kasus pembuatan validasi pajak palsu pada akhir Maret 2010 lalu. Secara keseluruhan, tersangka yang dibekuk berjumlah 10 orang. Selain Suhertanto yang pegawai pajak, seorang tersangka lainnya diketahui sebagai mantan petugas kebersihan di KPP Pratama Rungkut.




