KARENA WATAK DEMOKRASI YANG TIDAK LAYAK DIPERCAYA
Pendahuluan
DPR adalah wakil rakyat di Indonesia. Masih percaya kah kita dengan kalimat tersebut?. Percaya tak percaya DPR sudah melangkah jauh membuktikan kalimat tersebut. Baru-baru ini DPR menyetujui kenaikan tarif dasar listrik. Sebelumnya pada pembahasan APBN 2010, kita dipertontonkan dengan aksi-aksi brutal DPR yang meminta dana untuk perbaikan fasillitas mereka ditambah, namun pada waktu yang sama dana subsidi untuk rakyat dikurangi. DPR dan pemerintah membahas penambahan fasilitas anggota dewan. Dalam pembahasan itu, DPR memaksa pemerintah agar memberikan tambahaan anggaran Rp 210 miliar untuk penambahan fasilitas itu. Dengan adanya penambahaan alokasi anggaran ini, maka total seluruh anggaran DPR akan menjadi Rp 2,16 triliun untuk tahun anggaran 2010. Padahal alokasi anggaran dalam pagu APBN yang disyahkan DPR lalu adalah sebesar Rp 1,9 triliun dan kenaikan alokasi DPR sebesar 90,3% dari total seluruh anggaran DPR.
DPR mengajukan anggaran perjalanan luar negeri sebanyak Rp 122 miliar tidak pernah dikotak-katik untuk dihapus, dan dipermasalahan dalam pembahasan antara pemerintah dengan DPR. Padahal perjalanan luar negeri ini sangat sarat pemborosan, dan menghilang image DPR di mata masyarakat sebagai anggota dewan terhormat. Bagimana masyarakat tidak marah, untuk perjalanan ke luar negeri saja, untuk setiap negara, akan mengikuti sertakan 13 anggota DPR, 2 orang sekretaris selama 7 hari. Begitu juga, dengan kenaikan anggaran DPR sebesar 96% untuk gaji, honorarium dan tunjangan dari Rp 392.5 miliar menjadi Rp 406.0 miliar untuk tahun anggaran 2010.
Permintaan kenaikan anggaran DPR yang telah disetujui oleh BURT (Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR pada APBN 2010, adalah sebagai berikut :
1. Rumah Aspirasi untuk 77 Dapil sebesar Rp 78.974.665.000
2. Tenaga ahli untuk anggota 545 orang sebesar Rp 49.050.000.000
3. Tenaga ahli AKD dan Pansus berjumlah 50 orang Rp 4.500.000.000
4. Penyiapan Sarana dan Prasarana bagi tambahan 50 tenaga ahli AKD, dan tenaga ahli anggota 595 sebesar Rp 15.000.000.000
5. Konsinering panja Komisi sebesar Rp 7.937.600.000
6. Asuransi Kesehatan dan Keluarganya dengan Fasilitas VVIP 10.000.000.000
7. Anggaran Pansus Century 2.500.000.000
8. Akomodasi anggota, tambahaan beras anggota, dan dana operasional pimpinan 42.554.976.000
Ironisnya, justru subsidi untuk rakyat tidak dinaikkan bahkan diturunkan dan tidak ada sedikit pun usaha untuk menaikannya. Dalam APBN 2010 yang sudah disahkan DPR pada 30 September lalu, yang disusun oleh orang-orang yang sekarang juga masih duduk di dalam kabinet, anggaran untuk BLT ternyata tidak ada, padahal program BLT dibanggakan dalam kampanye dan dijanjikan akan berlanjut. Subsidi obat generik yang pada APBN-P 2009 besarnya 350 miliar, pada APBN 2010 dihapus. Subsidi pangan dianggarkan 11,4 triliun menurun dari Rp 12,987 triliun pada APBN-P 2009. Jumlah itu diprediksi hanya cukup untuk melaksanakan program raskin 15 kg per bulan bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama 10 bulan. Subsidi pupuk yang di APBN-P 2009 sebesar 18,43 triliun dipangkas 7,13 triliun atau 38,68 % menjadi 11,3 triliun. Meskipun subsidi benih memang naik dari 1,315 triliun (APBN-P 2009) menjadi 1,6 triliun. Semua pengurangan subsidi itu adalah ciri khas agenda neolib. Ironisnya semua subsidi yang dipangkas itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat miskin dan petani.
Penderitaan itu masih ditambah lagi dengan pengurangan subsidi listrik dari 47,546 triliun (APBN-P 2009) menjadi 37,8 triliun. Dengan berkurangnya subsidi itu maka pemerintah hampir bisa dipastikan akan menaikkan TDL listrik pada 2010 mendatang. Ironisnya subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) ditetapkan sebesar 16,9 triliun. Padahal selama ini fasilitas fiskal itu lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha. Ironis, subsidi untuk rakyat kecil dan miskin dipangkas, sementara subsidi untuk orang kaya begitu besar.
Cacat Bawaan Demokrasi
Segala kepercayaan telah diberikan oleh umat kepada lembaga DPR. Berbagai kasus, skandal dan sepak terjang negatif pun kelihatannya tidak mampu mengikis kepercayaan umat kepada lembaga tersebut. Walaupun angka golput tinggi pada pemilu legislatif terakhir namun agaknya umat masih menaruh harapan terhadap lembaga yang menjadi wakilnya tersebut. Tuntutan terhadap perbaikan citra DPR pun sudah berulangkali dailayangkan.
Namun, sampai pada titik ini kita sudah terlalu resisten dengan apa yang diperbuat oleh wakil-wakil umat di DPR. DPR tetap tidak mampu mengubah wajahnya yang selalu terkesan abai terhadap kondisi umat. Dan ada fakta yang selalu mencuat setiap muncul kasus yang melibatkan sepak terjang anggota-anggota DPR (sebagian atau seluruhnya). Bahwa memang DPR bukan lah lembaga yang mesti diberikan kepercayaan mutlak. Karena memang DPR tidak mampu memenuhi harapan umat sebagai lembaga yang layak untuk dipercayai (apa lagi secara mutlak).
Dalam sistem demokrasi tidak ada yang bisa menjamin DPR bisa dipercaya. Karena tidak dapat dipercaya, maka DPR wajib dikontrol. Namun Apakah rakyat bisa mengontrol DPR? Bagaimana caranya?. Rakyat tidak memiliki sesuatu yang memadai untuk mengontrol DPR. Yang ada paling LSM-LSM yang berisi pengamat dan kritikus kebijakan DPR yang tidak mampu mengubah apa yang telah ditetapkan oleh DPR. Mestinya umat (rakyat) memiliki lembaga yang bisa memonitor, mengevaluasi bahkan mengajukan pembatalan terhadap keputusan DPR. Namun bagaiamana kedudukan lembaga semacam ini?. Jangan-jangan nantinya lembaga ini justru lebih tidak bisa dipercaya lagi. Karena yang duduk di dalamnya (lagi-lagi) hanyalah berisi segelintir orang sebagai wakil, dengan mekanisme pemilihan yang sama persis dengan pemilihan anggota-anggota DPR.
Fenomena ini menunjukkan kelemahan sistem demokrasi. Secara faktual telah diketahui, rakyat sebuah bangsa tidak mungkin memerintah sendiri, tetapi memerintah melalui para wakilnya yang terwujud dalam mayoritas anggota majelis perwakilan (dan atau pemimpin negara; Pen.) yang telah mereka pilih. Maka, berubahlah kehendak mayoritas (rakyat pada umumnya) menjadi kehendak minoritas (kehendak wakil rakyat). Saat itulah muncul kesewenang-wenangan/kediktatoran baru, karena kehendak rakyat beralih ke tangan orang-orang yang mereka pilih saja. Sehingga rakyat tidak mampu untuk membatalkan, menghapus, ataupun mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh para wakilnya.
Menurut banyak pakar politik, prinsip mayoritas adalah teori yang paling berbahaya terhadap berlangsungnya kebebasan individu, karena setiap perbuatan yang muncul dari orang yang terpilih dapat menjadi hukum sekaligus undang-undang hanya karena ia merupakan kehendak rakyat. Dari sini kita bisa melihat bahwa mayoritas pendapat yang ada telah berubah menjadi kesewenang-wenangan minoritas, dan fakta telah membuktikan hal itu .
Belum selesai masalah mengontrol DPR, umat masih punya masalah lagi yaitu partai politik sebagai pengusung calon legislatif. Bagaimana parpol dikontrol? Apakah rakyat bisa mengontrol parpol? Parpol memiliki “instrumen rahasia” yang tidak diketahui oleh umat secara luas. Dan faktanya DPR pun demikian. Instrumen rahasia tersebut adalah legal di mata hukum. Sebut saja Ada mekanisme musyawarah parpol, Rapat fraksi, Voting tertutup, penentuan Koalisi, yang semuanya tidak mendapat kontrol samasekali dari rakyat selaku pihak yang diwakili, baik oleh DPR maupun oleh parpol. Jadi jelas parpol dan DPR sebagai wakil umat dalam politik sekarang memang menunjukkan kualitas yang sungguh menyedihkan. Umat juga tidak bisa berbuat banyak. Karena sebagian besar mereka adalah orang yang berada di bawah garis kemiskinan, yang setiap hari tentunya segala daya upaya lebih difokuskan untuk mencari sesuap nasi. Sampai tulang dibanting dan keringat diperas (mengutip kalimat salah seorang motivator).
Kembali ke Parpol Islam yang Memperjuangkan Sistem Islam
Aktivitas politik (seperti yang dilaksanakan oleh DPR dan Partai politik) pada hakikatnya adalah upaya pengaturan urusan umat sehingga menjadi masyarakat yang sejahtera. Namun, dalam sistem kapitalisme kesejahteraan tersebut seakan kian jauh dari harapan. Karena politik dalam sistem ini bergeser makna yang semestinya dari mengurusi umat menjadi pembagian kekuasaan untuk memerintah umat. Selama asas yang digunakan oleh kaum muslimin dalam membangun peradabannya dalah ideologi Kpaitalisme, maka selama itu pula aktivitas pengurusan urusan mereka akan jauh dari mensejahterakan. Oleh sebab itu umat mestinya mulai mencari dan menggali kembali sistem ideal yang mestinya menjadi metode mereka melanjutkan kehidupan yang ideal darisi sisi ketakwaan maupun kesejahteraan.
Masyarakat ideal adalah masyarakat yang menerapkan syari’ah secara kaffah seperti masyarakat dalam Daulah Islam seperti di Madinah. Kehidupan masyarakat Islam di Madinah bersifat khas, berbeda peradabannya dari masyarakat lainnya, yakni mempunyai metode kehidupan yang tersendiri. Metode kehidupan dalam masyarakat Islam dapat disimpulkan menjadi tiga bagian. Pertama, asas pembangunan peradabannya (asasul hadlarah) adalah aqidah Islamiyah.
Kedua, standar perbuatan (miqyasul a'mal) dalam kehidupan adalah perintah Allah SWT dan larangannya. Dengan kata lain, pandangan hidupnya adalah halal dan haram. Ketiga, arti kebahagiaan (ma'na sa'adah) dalam kehidupan masyarakat Islam adalah mendapatkan ridla Allah . Dengan demikian sistem pemerintahan Islam pun memiliki kekhasan. Sistem pemerintahan Islam adalah sebuah sistem yang lain sama sekali dengan sistem pemerintahan yang ada di dunia. Pemerintahan Islam berbeda dengan Monarki (kerajaan), Republik, Kekaisaran, Federasi dan bukan pula pemerintahan militer. Sistem pemerintahan Islam dibangun atas empat pilar . Pertama, kedaulatan di tangan syara' bukan di tangan rakyat. Kedua, kekuasaan adalah milik umat. Ketiga, mengangkat satu Khalifah hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin. Keempat, hanya Khalifah yang berhak melakukan tabbani (adopsi) terhadap hukum-hukum syara'. Dengan demikian satu-satunya sistem yang paling ideal untuk kaum muslimin adalah khilafah.
Dalam negara khilafah lah kita menemukan “DPR” yang amanah dan berkualitas tinggi. Yang akan menjalankan fungsi pengawasan dan koreksi terhadap penguasa. Fungsi pengawasan (muhasabah) dalam sistem khilafah dilaksanakan oleh majelis umat.
Majelis ummat adalah majelis yang terdiri dari orang-orang yang mewakili suara (aspirasi) kaum muslimin, agar menjadi pertimbangan khalifah dan tempat khalifah meminta masukan dalam urusan-urusan kaum muslimin. Mereka mewakili umat dalam melakukan muhasabah (kontrol dan koreksi) terhadap para pejabat (hukkam).
Majelis umat memiliki kualitas tinggi dibandingkan dengan DPR dalam sistem demokrasi dengan beberapa alasan:
Pertama, mereka tidak melakukan aktivitas durhaka kepada Allah SWT dengan tidak adanya fungsi legislasi (membuatan hukum).
Kedua tidak semata-mata menjadikan musyawarah dan voting sebagai jalan mengambil keputusan. Musyawarah dan voting tidak berlaku dalam masalah tasyri’. Rasulullah saw. betul-betul menolak suara mayoritas dalam masalah tasyri'. Dimana beliau semata-mata hanya terikat dengan wahyu yang diturunkan oleh Allah. Dengan kata lain, dalam hal ini beliau selalu terikat dengan hukum syara' .
Musyawarah juga tidak berlaku pada persoalan "ar ra'yu, wal harb wal makidah", yaitu pemikiran yang membutuhkan penelitian dan kejelian serta masalah-masalah empiris yang membutuhkan keahlian, maka dalam persoalan tersebut pendapat orang kebanyakan itu tidak akan diambil (dipakai) tetappi diserahkan kepada yang ahli atau yang berpengalaman dalam hal yang dimaksud. Dalilnya adalah : Rasulullah saw. pernah hanya mengambil satu pendapat, bahkan beliau meninggalkan pendapatnya sendiri, termasuk pendapat seluruh kaum muslimin. Yaitu pada saat perang Badar, ketika beliau hendak menempati suatu tempat yang berada di bawah air atau danau di daerah Badar, kemudian Hubab Bin Mundir tidak setuju dengan tempat tersebut.
Adapun suara mayoritas bisa diambil selain dua hal tersebut. Dalilnya adalah: Dalam perang Uhud, Rasulullah mengambil suara mayoritas. Beliau meninggalkan pendapatnya sendiri serta pendapat para sahabat senior. Sehingga beliau keluar untuk menyongsong musuh di luar Madinah. Dimana pendapat tersebut merupakan pendapat mayoritas kaum muslimin. Dan pendapat beliau sendiri justru tidak keluar untuk menyongsong mereka di luar Madinah. Sikap beliau itu menunjukkan bahwa dalam kasus seperti perang Uhud beliau merujuk kepada suara kaum muslimin, serta terikat dengan pendapat mereka. Hal ini berkaitan dengan kegiatan operasional yang tidak membutuhkan penelitian dan kejelian.
Sedangkan partai politik Islam memiliki kekhasan sehingga mampu menjadi harapan umat. Memiliki ciri dan aktivitas yang menggambarkan kemurnian asas dan tujuannya. Ciri tersebut antara lain:
Pertama Partai itu berdiri di atas landasan akidah Islam serta men-tabanni (mengadopsi) hukum-hukum syara' tertentu. Dan tidak diperbolehkan partai itu berupa partai Komunis, Sosialis, Kapitalis, Nasionalis, Kesukuan, atau partai yang menyerukan Demokrasi, Sekularisasi, Free Masonry atau partai yang berdiri di atas landasan selain akidah Islam serta mengadopsi selain hukum Islam.
Kedua: memiliki tugas secara umum menyeru kepada Islam serta amar ma'ruf dan nahi munkar. Karena itu, yang melakukan tugas-tugas ini harus mengemban Islam serta berdiri di atas landasan Islam dan mengadopsi hukum-hukum Islam.
Ketiga melakukan aktivitas politik yang Islami, seperti: membina umat agar berkepribadian Islam; Membangun kesadaran plitik umat, yaitu kesadran mereka untuk terikat (diatur) oleh syari’ah Allah; mengoreksi penguasa dan menasehatinya agar tetap berpegang teguh pada syari’ah dan hukum-hukum Allah dalam menjalankan pemerintahan dan pengaturan umat; membongkar rencana jahat kaum kafir penajajah; dan menyatukan umat untuk mereapkan syari’ah dan menegakkan khilafah.
Umat sekarang merindukan sistem Islami yang diperjuangkan oleh parpol yang Islami. Demokrasi sebagai sistem yang berasal dari pandangan hidup kafir nasrani yang sekuleristik memang selamanya tidak bisa dipercaya. Sebagaimana Allah memperingatkan bahwa pembawanya (yaitu yahhudi dan nasrani) tidak bisa dipercaya apalagi dinjadikan rujukan dan pemimpin oleh kaum muslimin. Jika demokrasi tidak bisa (dan tidak boleh) dipercaya, bagaimana DPR sekuler dan Parpol sekuler (yang tidak Islami) layak untuk dipercaya?. Dan bukti memang telah menunjukan bahwa mereka memang tidak bisa dipercaya. Wallahu’alam bishshawab. (Oleh Hasan Tsabit Abdullah, BKLDK NTB)




